Dinas PUPR Papua Barat
Yohanis Momot Dukung Pemda Manokwari Tegakkan Perda Nomor 3 2021, Khususnya Pungli Tambal Jalan
masyarakat perlu mengetahui bahwa pemeliharaan jalan disesuaikan dengan kewenangan atas jalan tersebut.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Yohanis Momot mendukung penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2021.
Beleid tersebut mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Manokwari.
Diketahui, untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Manokwari berkolaborasi dengan Polresta Manokwari.
Baca juga: Plt Kadis PUPR Papua Barat: Jalan Amban Pantai -Aipiri- Bakaro Diresmikan Oktober Ini
Baca juga: Promosikan Pariwisata Teluk Wondama, Dinas PUPR Papua Barat Siap Bangun Infrastruktur Pendukung
Dari beberapa butir aturan dalam Perda, itu dukungan Yohanis Momot mengerucut kepada larangan pungutan liar (pungli) jalanan.
Khususnya yang kerap memanfaatkan kerusakan jalan untuk menerima iuran tidak wajar dari pengguna jalan tersebut.
“Pungli dengan dalih menambah jalan ini meresahkan masyarakat. Tapi, itu sekaligus evaluasi bagi kami, instansi terkait pemeliharaan jalan,” ungkap Yohanis Momot kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Senin (16/10/2023).
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa pemeliharaan jalan disesuaikan dengan kewenangan atas jalan tersebut.
Dinas PUPR Papua Barat berfokus memelihara ruas jalan provinsi. Di Kabupaten Manokwari, ruas jalan provinsi seperti di Pasir Putih dan Amban.
Guna memastikan kemantapan jalan di tengah Kota Manokwari untuk menutup celah pungli, maka ia sangat menganjurkan kerja sama yang baik dengan Dinas PUPR Kabupaten Manokwari.
“(PUPR) kabupaten harus memelihara jalan kabupaten, memang butuh kerja sama yang baik dengan kami, PUPR provinsi,” tandas Yohanis Momot.
Sebagai informasi, pada tahun Dinas PUPR Papua Barat melakukan sejumlah proyek jalan di tengah Kota Manokwari.
Di antaranya, peningkatan Jalan Pasir Putih sepanjang 8,8 km yang ditargetkan rampung Desember 2023.
Serta, pembukaan jalan baru di ruas Jalan Amban Pantai – Aipiri – Bakaro sepanjang 3,5 km yang siap diresmikan pada bulan ini (Oktober).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.