Berita Manokwari
Bupati Hermus Indou: Beban APBD 2024 Cukup Berat, Prioritaskan Program Berkualitas
Oleh sebab itu, Hermus Indou menekankan pentingnya menyusun APBD 2024 secara objektif dan berkualitas.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
Dana TKDD (transfer pusat) tahun 2024 dengan rincian, dan DAK fisik sebesar Rp111,283 miliar; DAK non fisik Rp142,739 miliar; dana desa Rp133,311 miliar; dana bagi hasil (DBH), Rp62,930 miliar; dana otonomi khusus, Rp168,227 miliar dan dana alokasi umum sebesar Rp618,791 miliar.
PAD Kabupaten Manokwari bersumber dari pajak daerah senilai Rp63,944 miliar, retribusi daerah sebesar Rp8,783 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebanyak Rp4,308 miliar.
“Ditambah lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50,836 miliar,” ujar Oktofianus Kambu.
Ia memerinci, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Manokwari 2024 terdiri dari DAU umum Rp457,016 miliar; DAU pendidikan, Rp78,394 miliar; DAU kesehatan, Rp27,645; DAU pekerjaan umum Rp23,255 miliar; dana kelurahan (untuk 9 kelurahan di Manokwari) Rp1,8 miliar; dana formasi PPPK Rp30,679 miliar.
Penggunaan dana DBH Migas Otsus 2024 untuk Kabupaten Manokwari sebesar Rp 66,551 miliar dan dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp20,775 miliar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.