Kakanwil Kemenham Papua Barat Dorong Pembentukan 7 Kanwil Baru
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenham Papua Barat, Fatrixs C Manufandu, mengatakan saat ini wilayah kerjanya mencakup delapan provinsi.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM (Kemenham) Papua Barat mendorong pembentukan tujuh kanwil di wilayah kerjanya.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenham Papua Barat, Fatrixs C Manufandu, mengatakan saat ini wilayah kerjanya mencakup delapan provinsi.
Delapan wilayah kerja itu terdiri dari enam provinsi di Tanah Papua serta Maluku dan Maluku Utara.
Menurutnya, kebutuhan kanwil baru bertujuan untuk mengurangi wilayah kerja sekaligus demi meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Sesuai Permenham Nomor 1 Tahun 2025, ucapnya, ada syarat-syarat yang dipenuhi untuk pembentukan kanwil baru.
"Satu di antara syarat-syarat tersebut adalah dukungan dari kepala daerah," kata Fatrixs Manufandu saat TribunPapuaBarat.com berkunjung ke Kanwil Kemenham Papua Barat di Manokwari, Senin (13/10/2025).
Saat menerima kunjungan Tribun, ia didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kanwil Kemenham Papua Barat, Muhamad Ikbal Tahalua.
Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Ajak Lintas Kementerian Memperkuat Kebersamaan
Sejauh ini, Kemenham Papua Barat sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
"Kami meminta rekomendasi itu dan melengkapi syarat lain lagi untuk bisa diajukan ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk pembentukan kantor wilayah baru," katanya.
Minimal Lima Kanwil Baru
Menurut Fatrixs Manufandu, masih ada pilihan lain jika permintaan tujuh kantor wilayah itu tidak bisa dipenuhi dalam waktu dekat.
"Kalau memang bertahap, minimal ada lima. Maluku dan Maluku Utara masing-masing, sedangkan di Papua satu kanwil untuk tiap dua provinsi. Itu alternatif terakhir yang bisa kami dorong," katanya.
Pembentukan kanwil baru mendesak agar pelayanan terkait hak-hak asasi manusia di delapan provinsi bisa terpenuhi dengan baik.
"Sampai saat ini, dengan wilayah yang luas, kami tidak maksimal bekerja," ujar Fatrixs Manufandu.
Alasannya, cakupan wilayah kerja Kemenham Papua Barat (delapan provinsi) terlalu luas apalagi jumlah personel terbatas.
Fatrixs C Manufandu
Kementerian HAM
kantor wilayah
Kemenham Papua Barat
Maluku Utara
Fatrixs Manufandu
Warga Desa Umiyal Maluku Utara Bakar 5 Rumah Bantuan dari Pemkab Raja Ampat |
![]() |
---|
Kemenkum dan KemenHAM Papua Barat Sepakati Penggunaan Aset Bersama |
![]() |
---|
DJPb Papua Barat Apresiasi Penyaluran Dana Otsus di Kabupaten Kaimana |
![]() |
---|
Peacemaker Justice Award 2025 Mulai Tahap Seleksi, Pelatihan pada 20-22 Mei 2025 |
![]() |
---|
Respons Kapolda Maluku Utara Soal Oknum Polisi Terlibat Bisnis BBM Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.