Senin, 27 April 2026

Warga Desa Umiyal Maluku Utara Bakar 5 Rumah Bantuan dari Pemkab Raja Ampat

Dari video yang beredar di media sosial, tampak api membakar bangunan semi permanen dari Pemkab Raja Ampat.

Tayang:
zoom-inlihat foto Warga Desa Umiyal Maluku Utara Bakar 5 Rumah Bantuan dari Pemkab Raja Ampat
Tribunbekasi.com
ILUSTRASI PEMBAKARAN - Warga Desa Umiyal, Maluku Utara, membakar lima rumah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (20/9/2025). Mereka protes dan menolak klaim Pemkab Raja Ampat terhadap Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Warga Desa Umiyal, Maluku Utara, membakar lima rumah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (20/9/2025).

Aksi tersebut merupakan bagian dari protes besar-besar Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada hari yang sama.

Mereka menolak klaim Pemkab Raja Ampat terhadap Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai.

Ketiga pulau tersebut masih menjadi sengketa antara Pemkab Raja Ampat dan Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak api membakar bangunan semi permanen dari Pemkab Raja Ampat.

Kepala Desa dan Ketua BPD Umiyal bersama ratusan warga meneriakkan penolakan terhadap klaim tiga pulau itu.

Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi di Balik Tambang Nikel Raja Ampat, KPK Sedang Kumpulkan Data

 

Ketua BPD Umiyal, Rahmat Saptu, menyebut protes dan pembakaran rumah merupakan puncak kekecewaan warga terhadap klaim Pemkab Raja Ampat.

"Masyarakat Umiyal sudah turun-temurun menjaga dan mengelola pulau-pulau itu untuk kepentingan ekonomi, budaya, dan lingkungan," ujarnya.

Pulau Gebe ada di ujung timur Maluku Utara, berbatasan langsung dengan Papua Barat Daya.

Masyarakat Umiyal mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan sengketa soal kepemilikan ketiga pulau itu.

Mereka meminta pengakuan resmi atas hak kelola dan hak adat terhadap pulau-pulau tersebut.

Baca juga: Pemerintah Cabut 4 IUP di Raja Ampat, Institut Usba: Tak Konsisten Jalankan Regulasi

Bawa ke Kemendagri

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan penyelesaian konflik wilayah ini akan melalui jalur hukum dan prosedur kenegaraan.

Sengketa itu akan dibawa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera difasilitasi pertemuan resmi antarprovinsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved