Rabu, 6 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Perbup Pendidikan Gratis Raja Ampat

Kepala Divisi P3H, Muhayan, mengatakan Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen mendukung pemerintah daerah untuk membentuk regulasi berkualitas.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Perbup Pendidikan Gratis Raja Ampat
Kanwil Kemenkum Pabar
RAPAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar rapat dengan pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar rapat dengan pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (30/4/2025).

Itu adalah rapat Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Raja Ampat tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Pabar diwakili Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).

Kepala Divisi P3H, Muhayan, mengatakan Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen mendukung pemerintah daerah untuk membentuk regulasi berkualitas.

Kanwil juga, ucapnya, mendorong pemakaian aplikasi E-Harmonisasi dalam tiap permohonan fasilitasi harmonisasi.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat dan Pemprov PBD Koordinasi Soal Perda, Termasuk tentang Pendidikan Gratis

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Raja Ampat, Stenly Sauyai, menyebut regulasi ini sebagai dasar hukum penyelenggaraan program pendidikan gratis.

Menurutnya, pendidikan gratis merupakan prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi muatan peraturan pasal demi pasal.

Pembahasannya dipimpin JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kemenkum Papua Barat, Hamid Badilah.

Fokus pembahasan soal teknik penyusunan sesuai perundang-undangan, komponen pembiayaan program, dan ruang kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan peraturan tersebut.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Dorong Literasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Civitas Akademika 

Rapat ini juga dihadari perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat, serta Bagian Hukum Setda Raja Ampat

Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, berharap proses penyusunan Rancangan Perbup Raja Ampat dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan aspiratif.

"Diharapkan juga sesuai prinsip-prinsip hukum yang baik untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di wilayah Raja Ampat," katanya melalui telepon.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved