Telusuri Dugaan Korupsi di Balik Tambang Nikel Raja Ampat, KPK Sedang Kumpulkan Data

"Di balik pelanggaran izin dan eksplorasi ilegal, ada potensi korupsi. Ini yang sedang KPK telusuri bersama Gakkum," kata Dian Patria.

TRIBUNSORONG.COM
DUGAAN KORUPSI - Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Dian Patria, setelah menyampaikan materi dalam diskusi bersama Greenpeace, Jumat (13/6/2025). Ia mengatakan KPK sedang menelusuri dugaan korupsi di balik eskplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi di balik eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan terus menerima pengaduan soal eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat

"Kami masih mengumpulkan data lapangan," ujarnya saat menyampaikan materi dalam diskusi bersama Greenpeace, Jumat (13/6/2025).

Setiap pelanggaran administratif, ucapnya, bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Karena itu, perlu kolaborasi antara lembaga penegak hukum, termasuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum).

Baca juga: Bahlil Tanggapi Bareskrim Polri: Tambang Nikel Raja Ampat Baiknya Diselesaikan Secara Adat Papua

 

"Di balik pelanggaran izin dan eksplorasi ilegal, ada potensi korupsi. Ini yang sedang kami telusuri bersama Gakkum," kata Dian Patria.

Saat berkunjung ke Raja Ampat, ia menyebut KPK menemukan ketimpangan dalam distribusi retribusi pariwisata.

Turis asing dipungut masing-masing Rp 700 ribu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. 

"Saya melihat sendiri, masyarakat tidak merasakan manfaat langsung dari pungutan itu. Hal ini bisa memicu ketidakpuasan dan menimbulkan konflik sosial," ujar Dian Patria.

Dampaknya, warga membuat demonstrasi tandingan di Raja Ampat untuk mendukung tambang nikel yang dinilai memberikan dampak ekonomi langsung.

"Jika pemerintah mencabut IUP tanpa menyediakan solusi ekonomi bagi masyarakat, potensi konflik sosial akan meningkat," kata Dian Patria.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat

Sejumlah perusahaan tambang, ucapnya, telah lama beroperasi di Raja Ampat, namun aktivitas mereka seolah-olah tertutup dari perhatian publik.

Dian menyebut adanya indikasi praktik reinkarnasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk di Raja Ampat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved