Harga Kebutuhan Pokok di Maybrat Melonjak, Mahasiswa Desak Bupati Karel Murafer Terbitkan Perbup
terdapat indikasi permainan harga oleh pelaku usaha, baik kios, ruko, maupun pedagang kaki lima, khususnya di Ibu Kota Kumurkek
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/mahasiswa-maybrat-di-Mkw.jpg)
Aliansi Mahasiswa Maybrat Desak Bupati Karel Murafer Terbitkan Perbup Pengendalian Harga
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Maybrat, Mahasiswa Desak Bupati Karel MuraferTerbitkan Perbup
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Aliansi Mahasiswa Maybrat di Manokwari mendesak Bupati Karel Murafer segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengendalian satuan harga barang di Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya (PBD).
Desakan ini muncul sebagai respons atas tingginya harga kebutuhan pokok yang dinilai tidak terkendali di wilayah Maybrat PBD.
Ketua Aliansi Mahasiswa Maybrat, Yaconias Tenau, meminta Bupati Maybrat memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan untuk melakukan pendataan menyeluruh terkait harga barang di seluruh distrik, termasuk Aifat, Aitinyo, Ayamaru, dan Mare.
“Pendataan penting sebagai acuan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kepada Bupati. Hasilnya dapat menjadi dasar penerbitan Perbup pengendalian harga barang di Kabupaten Maybrat,” ujar Yaconias kepada media di Manokwari, Sabtu (13/12/2025).
Ia menilai terdapat indikasi permainan harga oleh pelaku usaha, baik kios, ruko, maupun pedagang kaki lima, khususnya di Ibu Kota Kumurkek.
Berdasarkan laporan harga harian pasar tahun 2025 dari Dinas Perdagangan, ditemukan perbedaan signifikan antara harga resmi dan harga riil di lapangan, terutama untuk komoditas sembilan bahan pokok (sembako).
Menurut Yaconias, kondisi tersebut bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 tentang demokrasi ekonomi, serta tidak sejalan dengan Permendag Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa, maupun Permendagri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan di Tingkat Petani dan Konsumen.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Beraudiensi Pemda Maybrat, Berikut Hasilnya
Sementara itu, anggota Aliansi, Yanpit Kosama, turut menyoroti kondisi keuangan daerah di Kabupaten Maybrat.
Ia menyebutkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maybrat hingga Oktober 2025 hanya mencapai Rp14,93 miliar atau 98,87 persen dari target, namun secara umum turun sekitar 81,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“PAD yang menurun tidak sebanding dengan harga barang yang terus meningkat. Ini menunjukkan ada sistem yang tidak berjalan produktif,” kata Yanpit.
Aliansi menilai Perbup pengendalian harga mendesak diterbitkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi pasar.
Tujuannya adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan barang.
“Perbup ini penting untuk menekan gejolak harga, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta mengurangi dampak inflasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Yanpit.
Aliansi Mahasiswa Maybrat
Bupati Maybrat
Karel Murafer
Yaconias Tenau
harga bapok
Papua Barat Daya (PBD)
| Supratman Andi Agtas Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
| Papua Barat-PBD Perkuat Strategi Pembangunan Keluarga Lewat Rakorda Bangga Kencana 2026 |
|
|---|
| Pertamina Klarifikasi Isu Kenaikan BBM, Ali Hindom Ingatkan Dampak Berat di Daerah Timur |
|
|---|
| 2 Nakes Tewas dalam Serangan OTK di Tambrauw, Kapendam Kasuari: Korban Sudah Dievakuasi |
|
|---|
| Stok Telur di Fakfak Tercukupi hingga Hari Raya Idulfitri 1447 H |
|
|---|