Berita Maybrat
Agustinus Tenau: DPRD Maybrat Bakal Panggil Pj Bupati dan Sekda Maybrat, Ini yang Akan Dibahas
Agus menegaskan, pada prinsipnya pihaknya tidak melarang siapapun yang ingin berkontestasi di pilkada 2024.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maybrat Agustinus Tenau mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pj Bupati setempat.
Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya sejumlah oknum ASN yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maybrat 2024.
"Kami segera memanggil Pj bupati dan sekda," kata Agustinus Tenau via selulernya, Selasa (7/5/2024) pukul 15.30 WIT.
Baca juga: Kawal Netralitas ASN, Bawaslu Fakfak Adakan Supervisi ke Panwaslu Distrik Fakfak Tengah
Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Gelar Penandatangan Ikrar Perjanjian Netralitas ASN
Menurut politisi Partai Nasdem itu, pemanggilan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Sebab, saat ini santer terdengar adanya sejumlah ASN yang bakal berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.
Sehingga, dikhawatirkan oknum-oknum ASN ini dapat menyalahgunakan kewenangannya.
"Ini yang kami coba jaga," ujarnya.
Oleh sebab itu, Agus menyarankan Pj bupati sebagai pejabat pembinan kepegawaian untuk mengambil langkah-langkah, agar penyalahgunaan kewenangan ASN tidak terjadi.
Serta menjaga netralitas ASN dalam pilkada 2024 mendatang.
"Sebelum terlambat harus dicegah lebih awal," ucapnya.
Agus menegaskan, pada prinsipnya pihaknya tidak melarang siapapun yang ingin berkontestasi di pilkada 2024.
Hanya saja sambung Agus, tahu batasannya.
"Memang benar, sebelum ditetapkan jadi calon oleh KPU mereka (ASN) tidak perlu mengundurkan diri. Tapi secara etika harus mundur," ujarnya.
Agus menambahkan, pada saat pertemuan dengan Pj bupati dan sekda nanti, pihaknya bakal meminta penjelasan terkait adanya ASN yang ingin maju pilkada.
"Pada prinsipnya kami apresiasi prestasi bapak Pj bupati dan sekda," tutup Agus.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.