Pemilu 2024

Kawal Netralitas ASN, Bawaslu Fakfak Adakan Supervisi ke Panwaslu Distrik Fakfak Tengah

"Pengawas Pemilu 2024 harus lebih pinter daripada orang yang diawasi," ujar Arifin Takamokan

TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
Bawaslu Fakfak melaksanakan supervisi ke Panwaslu Fakfak Tengah sekaligus menerima hasil dokumentasi imbauan netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Minggu (10/12/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melaksanakan supervisi ke Panwaslu Distrik Fakfak Tengah.

Supervisi itu bagian dari upaya mengawal netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, berpesan kepada seluruh jajaran Panwaslu Fakfak Tengah untuk terus membaca dan belajar agar paham tugas sebagai pengawas Pemilu 2024

"Pengawas pemilu harus lebih pinter daripada orang yang diawasi. Ketika kita tahu tugas kewenangan panwascam, kita juga harus tahu tugas dan wewenang PPK," ujar Arifin Takamokan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (10/12/2023).

Ia mengatakan Panwaslu harus paham soal Perbawaslu 7 tentang penanganan temuan dan laporan, serta Perbawaslu 8 tentang pelanggaran administrasi. 

Baca juga: Aloysius Siep Minta Bawaslu Tertibkan Baliho Caleg yang Berada di Luar Zona Pemasangan 

 

"Dua ini wajib dipelajari, bisa di-print atau disimpan di ponsel masing-masing untuk dibaca," kata Arifin Takamokan.

Ia mengingatkan, sebagai pengawas Pemilu 2024, janganlah malas membaca agar yang diawasi tidak lebih pintar daripada yang mengawasi.

"Termasuk Perbawaslu pengawasan dan Perbawaslu lainnya, lalu kita juga harus mempelajari PKPU khususnya PKPU tahapan karena sangat berkaitan dengan pengawasan yang kita lakukan," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Perusakan APK Pemilu Bisa Dipidana, Ini Imbauan Bawaslu Manokwari

Ia berpesan kepada panwaslu agar harus paham aturan karena ujung tombak pengawasan ada pada Panwaslu distrik. 

"Hasil pengawasan teman-teman sangatlah penting," kata Arifin Takamokan.

Selain supervisi Bawaslu Fakfak sekaligus ada penerimaan hasil dan dokumentasi imbauan netralitas ASN dari Panwaslu Distrik Fakfak Tengah kepada Bawaslu Fakfak.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved