Senin, 8 Juni 2026

Berita Raja Ampat

Alan Ambrauw: Raja Ampat Bukan Tambang, Tapi Warisan Dunia yang Harus Dijaga

Raja Ampat merupakan pusat keanekaragaman hayati laut dunia, rumah bagi lebih dari 1.400 jenis ikan karang, 550 jenis karang keras

Tayang:
zoom-inlihat foto Alan Ambrauw: Raja Ampat Bukan Tambang, Tapi Warisan Dunia yang Harus Dijaga
Tribun PapuaBarat.com
Pulau Wayag, Raja Ampat, Papua Barat menjadi salah satu destinasi wisata yang paling populer di Raja Ampat 


TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengisyaratkan pencabutan izin lingkungan terhadap empat blok tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat disambut antusias oleh masyarakat dan pemuda setempat.  

Pemuda Raja Ampat, Alan Ambrauw menyerukan penghentian total ekspansi industri tambang dan pembangunan smelter nikel yang mengancam masa depan ekologis dan budaya Papua. 

Alan menilai kebijakan KLHK sebagai tonggak penting dalam upaya menyelamatkan surga ekologis dan kultural Papua. 

Baca juga: Raja Ampat Warisan Dunia yang Harus Dijaga Bukan Koloni Tambang

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Didemo di Sorong, Lanjut Terbang Pakai Helikopter ke Raja Ampat

Ia menyebutkan empat blok tambang yang terancam dicabut izinnya meliputi Pulau Gag, Pulau Kawe, Manyaifun, dan Batang Pele. 

Dikatakannya, wilayah yang dikenal sebagai habitat vital bagi ribuan spesies laut dan darat saat ini mulai terancam punah. 

"Langkah ini adalah harapan baru untuk tanah kami. Kami tidak anti pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang menghancurkan lingkungan dan menyingkirkan hak-hak masyarakat adat," tegas Alan dalam siaran persnya, Minggu (8/6/2025). 

Menurutnya, Raja Ampat merupakan pusat keanekaragaman hayati laut dunia, rumah bagi lebih dari 1.400 jenis ikan karang, 550 jenis karang keras, serta spesies endemik seperti cenderawasih merah dan kuskus Waigeo.  

"Pulau-pulau yang masuk dalam blok tambang tersebut merupakan bagian integral dari ekosistem ini," jelasnya. 

Namun, meski izin beberapa tambang mulai ditinjau ulang, ancaman terhadap Raja Ampat belum sepenuhnya sirna. 

Alan mengatakan rencana pembangunan smelter nikel di Sorong dinilai sebagai ancaman baru yang membuka peluang masuknya ekspansi pertambangan ke wilayah adat Papua yang rapuh secara ekologis. 

Pemuda Raja Ampat ini juga mengkritisi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang dianggap tidak adil karena banyak keputusan besar, seperti pemberian izin tambang, masih ditentukan secara sentralistik di Jakarta tanpa melibatkan masyarakat adat. 

“Kami hidup dari laut dan hutan. Kalau semua rusak, anak cucu kami akan makan apa?” ujarnya. 

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan tanah leluhur, pemuda Raja Ampat menyampaikan empat tuntutan tegas. 

1. Cabut seluruh izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat secara permanen. 

2. Hentikan wacana pembangunan smelter nikel di Sorong, yang menjadi pintu masuk ekspansi tambang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved