Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Pabar Dorong Harmonisasi Regulasi dan Percepatan Posbakum di Sorong
Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum Pabar diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kementerian-Hukum-Papua-Barat-berkoordinasi-dengan-Pemprov-Papua-Barat-Daya.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Sorong, Kamis (11/12/2025).
Koordinasi itu terkait fasilitasi harmonisasi rancangan produk hukum daerah serta percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Sorong.
Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum Pabar diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan.
Ia didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama, Ade Asra Ica Ely dan Analis Kebijakan Muda, Maria Desy Satya.
Muhayan menekankan pentingnya harmonisasi melalui aplikasi E-Harmonisasi.
Selama ini, ucapnya, pengajuan rancangan produk hukum daerah Kabupaten Sorong masih manual karena sistem belum ditetapkan.
Ke depan, seluruh proses pengharmonisasian di Kemenkum melalui aplikasi E-Harmonisasi dengan batas waktu maksimal penyelesaian 5 hari kerja.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar dan BHP Makassar Perkuat Layanan Perwalian
Persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi antara lain surat permohonan ke kepala Kanwil Kemenkum Pabar.
Syarat-syarat lain adalah tim penyusun, rancangan produk hukum, dan dokumen pendukung, termasuk naskah akademik bagi rancangan peraturan daerah.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, Kanwil Kemenkum Pabar memverifikasi dan menjadwalkan harmonisasi dengan bagian/Biro Hukum dan perangkat daerah terkait.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sorong, Demianus Aru, menyampaikan rencana pengajuan lima rancangan peraturan daerah melalui aplikasi E-Harmonisasi.
Sekda Kabupaten Sorong, Adi Bramantyo, mengatakan Posbakum sangat penting sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, Posbakum adalah implementasi nyata negara hukum yang menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh akses keadilan.
Baca juga: Kemenkum Pabar Hadiri Pembukaan Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih
Karena itu, ia mendukung Kanwil Kemenkum Pabar dan mendorong pemerintah kabupaten agar mempercepat pembentukan Posbakum.
Kemenkum juga berkoordinasi dengan Biro Pemprov Papua Barat Daya dan Asisten I Pemerintah Kota Sorong.
| RUU Desain Industri Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Pembiayaan |
|
|---|
| Supratman Andi Agtas Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Dorong Perlindungan Karya Mahasiswa Lewat Edukasi HKI |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Perlindungan HKI |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 6 Produk Hukum Pemda Raja Ampat |
|
|---|