Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kaimana

Rapat Bersama BPN, Bupati Kaimana Freddy Thie Minta Tanah Masyarakat Disertifikasi

Menurutnya, dengan kejelasan status tanah masyarakat, akan memberikan kemudahan dan membantu masyarakat sendiri.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Rapat Bersama BPN, Bupati Kaimana Freddy Thie Minta Tanah Masyarakat Disertifikasi
Dok Humas Pemkab Kaimana
Bupati Kaimana, Freddy Thie didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaimana, Mudasir saat pimpin rapat 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemerintah daerah Kabupaten Kaimana melalui Bupati Freddy Thie menghadiri rapat sidang panitia pertimbangan lanform (PPL) retribusi tanah tahun anggaran 2023 bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaimana di ruang rapat kantor Bupati, Selasa (31/10/2023).

Bupati Freddy mengatakan rapat tersebut dalam rangka untuk menindaklanuti SK Bupati No. 592/41/III/2023 yang ditandatangani pada 08 Maret 2023 berkaitan dengan tanah yang nantinya diterbitkan dalam satu SK.

Dikatakannya, jika pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kepastian terkait dengan status kepemilikan tanah masyarakat.

Baca juga: Soal Dugaan Manipulasi Berkas Seleksi PPPK, Begini Respons Bupati Kaimana Freddy Thie

Baca juga: Bupati Freddy Thie Audiensi Bersama Peserta Wisata Rohani ke Israel, Sepakat Tunda Keberangkatan

“Tanah-tanah yang belum bersertifikat ini segera harus punya sertifikat, supaya ada kepastian berkaitan dengan status tanah tersebut,” kata Freddy Thie dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuabarat.com, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, dengan kejelasan status tanah masyarakat, akan memberikan kemudahan dan membantu masyarakat sendiri.

“Sudah tentu ketika tanah ini telah disertifikasi, ini sangat menguntungkan bagi masyarakat sendiri. Baik dalam upaya kalau nanti sebagai jaminan atau sebagai modal untuk menbuka usaha,” ujarnya.

Freddy Thie sangat berharap agar pihak BPN dan seluruh OPD memberikan perhatian terkait dengan status tanah masyarakat ini dengan segera.

“Saya berharap agar kegiatan ini menjadi komitmen kita bersama baik sebagai pimpinan OPD, Forkopimda serta pihak BPN Kaimana. Sehingga masyarakat bisa mendapat sertifikat berkaitan dengan status tanah mereka,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved