Pelantikan Anggota MRPB

Dilantik Jadi Anggota MRPB, Abdul Samad Bauw Bakal Lakukan Hal Ini Lima Tahun ke Depan

Abdul Samad Bauw mengatakan, untuk lima tahun ke depan dirinya siap melanjutkan program baik yang sudah dilakukan MRPB periode sebelumnya.

|
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Abdul Samad Bauw. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tokoh Agama asal Kabupaten Teluk Bintuni, Abdul Samad Bauw dilantik menjadi Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Periode 2023-2028 pada Kamis (9/11/2023).

Abdul Samad Bauw dilantik bersama 28 anggota MRPB lainnya oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo.

Abdul Samad Bauw mengatakan, untuk lima tahun ke depan dirinya siap melanjutkan program baik yang sudah dilakukan MRPB periode sebelumnya.

Baca juga: Empat Calon Anggota MRPB Belum Dilantik, John Wempi Wetipo: Masih Didalami, Jangan Patah Semangat

Baca juga: Wamendagri Ingatkan Anggota MRPB agar Tidak Terlibat Politik Praktis

"Kalau masih ada yang belum dikerjakan, kita akan teruskan dan selesaikan," kata Abdul Samad Bauw, Minggu (12/11/2023).

Ia bersyukur dilantik menjadi Anggota MRPB. 

Abdul Samad Bauw juga mengatakan, akan memperjuangkan hak-hak bagi masyarakat Papua, khususnya Papua Barat.

Dirinya juga membenarkan baru pertama kali dilantik menjadi anggota MR-PB.

"Iya baru pertama," singkat Abdul Samad Bauw.

Hal itu dibuktikan dengan baru kenalnya ia dengan beberapa anggota MR-PB lain yang dilantik beberapa hari lalu.

Abdul Samad Bauw dulunya seorang pekerja di British Petroleum (BP) Tangguh Indonesia.

Khususnya di bidang sosial, agama dan adat.

Ia memastikan pula akan menjalankan arahan yang disampaikan John Wempi Wetipo saat melantik dirinya.

Meskipun mengaku menjadi anggota MRPB tugasnya berat, ia merasa tetap optimis.

"Dengan semangat, kekompakan dan kebersamaan, kita akan lakukan itu," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved