Polisi Tangkap Pengedar Sabu

BREAKING NEWS - Polisi Tangkap 2 Bersaudara Pengedar Sabu 106,5 Gram

Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong, yang memimpin pengungkapan menyatakan masing-masing tersangka berperan sebagai pengedar sabu

|
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong, menunjukkan dua bersaudara pengedar sabu di Manokwari, RA alias AG dan WF alias F, di Mapolres Manokwari, Papua Barat, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Manokwari mengungkap dua tersangka pengedar sabu.

Dua tersangka dikenalkan sebagai RA alias AG, dan WF alias F.

Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong, yang memimpin pengungkapan menyatakan masing-masing tersangka berperan sebagai pengedar sabu dan satu lainnya turut serta mengedarkan.

"Kebetulan kedua pelaku adalah saudara," ujar Kombes RB Simangunsong.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti seberat 106,5 gram dalam bentuk paketan.

Baca juga: Polisi Dalami Peredaran Sabu di Kawasan Tambang Ilegal Manokwari 

Baca juga: Satres Narkoba Polresta Manokwari Amankan Pengedar Sabu Seberat 13,24 Gram

 

Barang bukti itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Terbanyak, barang bukti didapatkan dari rumah pelaku.

Nilai transaksi penjualan sabu itu diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Sabu itu, ucapnya, dipastikan didatangkan dari luar daerah Papua.

Adapun kedua pelaku diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari di Jalan Pertanian Manokwari pada Sabtu (4/11/2023) dua pekan lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved