Kantor DPMK Kaimana Dipalang

Insentif Perangkat Kampung di Kaimana Belum Dibayarkan Selama Enam Bulan

Mudeheru berharap Pemkab Kaimana segera menunjuk Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
Kepala Desa Trikora, Simeone Mudeheru (kanan) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Kepala Kampung Trikora, Kaimana, Papua Barat Simeon Mudeheru mengatakan, sudah enam bulan yakni periode Juni-Desember 2023 perangkat desa di Kaimana, Papua Barat belum menerima honor dana insentif.

“Kami belum menerima honor dan insentif aparat kampung sudah enam bulan sampai hari ini belum cair, sementara ini sudah memasuki bulan Desember,” jelas Mudeheru kepada TribunPapuabarat.com di Kantor DPMK Kaimana, Selasa (5/12/2023).

Mudeheru berharap Pemkab Kaimana segera menunjuk Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, agar pelayanan tetap berjalanan, salah satunya agar hak mereka bias dicairkan.

Baca juga: Tangani Dugaan Korupsi di DPMK Kaimana, Kajari Sebut Pengembalian Uang Negara Rp 200 Juta

Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala Kampung Palang Kantor DPMK Kaimana

“Sehingga proses pencairan bias berjalan dengan baik, karena didalam dana kampung, ada juga BLT untuk masyarakat kampong,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya oleh TribunPapuabarat.com, Sejumlah kepala desa/kampung di Kaimana, Papua Barat melakukan pemalangan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Selasa (5/12/2023).

Pantauan TribunPapuabarat.com di lokasi, pemalangan tepat di depan pintu masuk ke dalam kantor DPMK. Pemalangan dengan menggunakan dua batang bambu dan disilang dibagian pintu masuk.

Kepala Desa Trikora, Simeone Mudeheru mengatakan pemalangan karena pelayanan di Kantor DPMK, pascaditetapkan Sekretaris DPMK sebagai tersangka dugaan korupsi penggunana Alokasi Dana Kampung (ADK) tidak berjalan dengan baik.

“Sehingga kami minta agar pemerintah daerah Kaimana cepat menunjukan pimpinan di kantor ini. Supaya cepat memproses kami punya anggaran kampung,” tegas Mudeheru kepada TribunPapuabarat.com di Kantor DMK Kaimana.

Dikatakan Mudeheru pemalangan yang dilakukan pihaknya tidak ada maksud lain, terutama untuk melumpuhkan aktivitas pelayanan di kantor itu. Dia juga mengatakan untuk berkas adminitrasi pencairan dana kampung sudah dimasukan para kepala kampung.

Pantauan TribunPapuabarat.com di lokasi, dengan adanya pemalangan ini pegawai pada Kantor DPMK, meninggalkan kantor melalui pintu bagian belakang. Sementara para kepala desa menuju ke Kantor Bupati Kaimana.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved