Hampir Seminggu Berkantor di Manokwari, KPK Cecar 30 Pegawai BPK Papua Barat Soal Kasus Suap YPM

Fikri mengatakan pada Jumat, tim penyidik KPK memanggil 14 pegawai BPK Papua Barat untuk diperiksa.

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
Tim KPK menyita sejumlah dokumen setelah menggelah di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Jalan Sowi Gunung Manokwari, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim penyidik KPK hampir seminggu berkantor di markas Polresta Manokwari, Papua Barat, sejak Selasa (5/12/2023) hingga Jumat (8/12/2023).

Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa hingga Jumat, tim penyidik KPK masih menjadwalkan pemanggilan belasan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat.

"Masih terkait penyidikan dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dengan tersangka Yan Piet Moso (YPM) dkk," kata Ali Fikri melalui pesan selulernya kepada TribunPapuaBarat.Com, Sabtu (9/12/2023). 

Fikri mengatakan pada Jumat, tim penyidik KPK memanggil 14 pegawai BPK Papua Barat untuk diperiksa.

"Penyidik telah jadwalkan panggilan terhadap 14 orang untuk dimintai keteranga sebagai saksi," katanya.

Baca juga: KPK Angkut 2 Koper Diduga Dokumen Hasil Pemeriksaan Puluhan Pegawai BPK Papua Barat

 

Pada Selasa (5/12), penyidik KPK memeriksa enam pegawai BKP Papua Barat.

Pada Rabu hingga Kamis (6-7/12), penyidik KPK juga memeriksa 11 pegawai BPK Papua Barat.

Jumlah total pegawai BPK Papua Barat yang diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK 30 orang.

Penggeledahan Tim KPK

Pemeriksaan puluhan pegawai BPK ini dilakukan setelah tim KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari kantor BPK Papua Barat di Jl Sowi Gunung Manokwari, Kamis (16/11/2023) lalu. 

Penggeledahan yang digelar selama 6 jam itu, tim KPK terpantau menyita dokumen dari ruang kerja kepala Perwakilan BPK Papua Barat nonaktif, Patrice Lumumba Sihombing (PLS), dan ruang kerja dua pegawainya yakni Abu Hanifa (AH) dan David Patasaung (DP). 

Baca juga: Berikut Daftar Enam Pegawai BPK Papua Barat yang Diperiksa KPK 

KPK juga telah menetapkan PLS, AH dan DP sebagai tersangka penerima suap dari Yan Piet Moso dkk dalam kasus pengkondisian hasil temuan BPK.

Adapun barang bukti suap hasil penyidikan tim KPK berupa uang senilai Rp 960 juta dan satu jam tangan merek Rolex.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved