Pria di Manokwari Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar, Kini Mendekam di Sel

Setelah hubungan mereka kandas pada Agustus 2024, MRS diduga mengunggah satu video tak senonoh itu ke akunnya di Instagram

Dokumentasi Polresta Manokwari
TAHAN MRS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menahan pria berinisial MRS karena kasus penyebaran video dan foto tak senonoh mantan pacar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menahan pria berinisial MRS.

Ia menjadi tersangka kasus penyebaran video dan foto tak senonoh mantan pacarnya.

MRS ditangkap pada 25 Juli 2025 dan langsung ditahan pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, menyatakan kasus ini sedang ditangani Unit Siber Satreskrim Polresta Manokwari.

Peristiwa bermula dari hubungan asmara MRS dan pacarnya, 2023 hingga 2024.

Baca juga: Aksi Tak Senonoh Remaja di Depan Rumah Warga Terekam Kamera, Polisi Langsung Cek Lokasi Kejadian

 

Sang perempuan merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.

Selama sekira 13 bulan berpacaran, keduanya sempat hubungan layaknya suami istri. 

"Namun tanpa sepengetahuan korban, MRS merekam dan memotret saat korban tidur tanpa busana," kata Raja Putra Napitupulu, Jumat (1/8/2025).

Setelah hubungan mereka kandas pada Agustus 2024, MRS diduga mengunggah satu video tak senonoh itu ke akunnya di Instagram.

Lalu foto tak senonoh sang mantan pacar juga dikirim ke sejumlah kenalan korban, termasuk sepupunya di Makassar.

"Sepupu korban memberi tahu bahwa foto-foto tersebut dikirim oleh MRS. Korban sempat mengklarifikasi langsung dan pelaku mengakui perbuatannya," ujar Raja.

Baca juga: Perselingkuhan Kades dengan Wanita Bersuami Dibongkar Anak Pelaku, Ada Video Tak Senonoh

Selanjutnya, MRS mengancam sang mantan pacar agar tidak memutuskan hubungan dan meminta uang untuk membeli minuman keras dan ganja.

Merasa takut dan terancam, sang perempuan melapor ke Polresta Manokwari

Kepala polisi, ia mengaku mengakhiri hubungan dengan MRS karena sang pria kerap bersikap kasar, termasuk kekerasan fisik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved