Berita Manokwari
Pemkab Manokwari Serahkan Bansos ke 92 Tokoh Masyarakat Senilai Rp 1,2 Miliar
bansos sekaligus wujud penghargaan dan terima kasih atas dedikasi para tokoh masyarakat sebagai pilar pemerintahan yang kuat.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bansos-Mkw-1.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan bantuan sosial (Bansos) ke tokoh masyarakat senilai Rp1,2 miliar.
Penyerahan itu langsung diserahkan Bupati Manokwari Hermus Indou di ruang sasana karya kantor Bupati Manokwari, pada Kamis (21/12/2023).
Adapun rincian penerima bansos tersebut yakni, 47 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, para kepala suku, maupun ikatan suku khusus orang asli Papua di Manokwari
Baca juga: Dinsos Fakfak Harap Warga Tak Tergantung pada Bansos: Sewaktu-waktu Bisa Dialihkan
Baca juga: Pemda Manokwari Salurkan Bansos bagi 537 Tokoh Agama Islam, Hindu, dan Budha
Serta, 45 orang penerima dari ikatan/kerukunan/keluarga/paguyuban Nusantara yang ada di Manokwari.
Bansos yang diterima pun berbeda-beda, ada yang Rp12 juta, Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Bansos kepada 92 orang tokoh masyaraka ini bersumber dari DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Nataniel Mandacan, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat mewakili Kepala Suku Besar Arfak menyampaikan terima kasih kepada Pemda Manokwari.
Bupati Hermus Indou mengatakan, bansos sekaligus wujud penghargaan dan terima kasih atas dedikasi para tokoh masyarakat sebagai pilar pemerintahan yang kuat.
“Pemerintah daerah yang kuat laiknyta rumah adat kaki seribu. Dibangun oleh pilar pemerintahan, sosial masyarakat dan unsur-unsur lainnya,” ungkap Hermus Indou dalam sambutannya.
Ia membeberkan, bansos yang diberikan kepada para tokoh masyarakat sebenarnya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari.
Walaupun terbilang kecil, ia berkomitmen agar apa yang dibayarkan warga melalui pajak dan retribusi, dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain, misalnya bansos.
Seperti diketahui, di akhir tahun anggaran 2023, Pemda Manokwari cukup banyak menyerahkan bansos, baik kepada para tokoh agama, RT/RW hingga kepada tokoh masyarakat.
(*)