Berita Manokwari
Bupati Manokwari Hermus Indou Minta Kas Daerah Ditutup, Ini Penyebabnya
Hal ini diakui Bupati Hermus Indou untuk menghindari penyalahgunaan keuangan daerah untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2024.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pemkab-turup-kas-daerah.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari menutup kas daerah (Kasde) untuk sementara waktu.
Hermus Indou menegaskan, kas daerah hanya akan melayani pembayaran gaji pegawai.
Penutupan sementara kas daerah ini dilakukan hingga selesai Pemilu 2024.
Baca juga: Hermus Indou Minta Data Pegawai Pemkab Manokwari Diperbaharui Sebelum Implementasi APBD 2024
Baca juga: Hermus Indou Minta Warga Manokwari Bersiap, Tahun Ini Pungutan Pajak dan Retribusi Dimaksimalkan
Hal ini diakui Bupati Hermus Indou untuk menghindari penyalahgunaan keuangan daerah untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2024.
Seperti diketahui hari pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR dan DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota dilakukan pada Rabu, (14/2/2024).
Menuju hari pemungutan suara, ia menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari harus bersikap netral.
“Tapi, ASN juga punya hak pilih. Jadi, gunakan secara baik, pegawai jangan ajak masyarakat untuk golput (golongan putih),” ungkap Hermus Indou saat memimpin apel gabungan perdana di Tahun Baru 2024, bertempat di halaman kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Senin (8/1/2024).
Di samping itu, ia mengingatkan ke-34 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melengkapi laporan keuangan tahun anggaran 2023.
Sehingga, sebelum diaudit BPK RI, laporan keuangan OPD Kabupaten Manokwari di-review terlebih dahulu oleh Inspektorat Manokwari.
(*)