Pemilu 2024

Ria Come: Belum Ada Komunikasi dengan KPU untuk Terlibat dalam Validasi KTP pada saat Pencoblosan

Adapun Ria menjelaskan pegawai Disamindukcapil dapat dilibatkan jika perlu di TPS untuk melalukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
WAWANCARA - Kepala Dinas Admindukcapil-PPKB Provinsi Papua Barat, Ria Maria Come saat diwawancarai di Manokwari, belum lama ini. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disamindukcapil) Papua Barat menyatakan tidak ada komunikasi dalam pelibatan pegawainya sebagai verifikator data pemilih melalui KTP.

Kepala Disamindukcapil Papua Barat, Ria Come, Senin (8/1/2024) menyatakan pelibatan pegawai Disamindukcapil untuk memverifikasi langsung data kependudukan merupakan kewenangan KPU.

Adapun Ria menjelaskan pegawai Disamindukcapil dapat dilibatkan jika perlu di TPS untuk melalukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Baru 15 Persen Pemilih Pemula yang Rekam KTP Elektronik di Kabupaten Keerom

Baca juga: Ria Maria Come: Perekaman e-KTP Papua Barat Capai 82,02 Persen, Fakfak Tertinggi

"Karena memang ada alatnya. Itu digesek KTP-nya untuk memverifikasi data," singkat Ria.

Ia mengatakan pihaknya juga memiliki data kependudukan. Sehingga kevalidan data penduduk bisa dipastikan secara langsung.

Disebut Ria, metode verifikasi data itu seringkali digunakan untuk memvalidasi data saat adanya pendaftaran anggota keamanan baik Polri maupun TNI.

"Biasanya mereka (TNI-Polri) minta kami bekerja sama untuk memverifikasi data," jelasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved