Berita Kota Sorong
Divpas Kanwil Kemenkumham Papua Barat Asistensi Pelarian Puluhan Tahanan di Lapas Sorong
Ia mengatakan, dari 53 orang tersebut, 6 diantaranya berhasil ditangkap sementara 47 lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Papua Barat turunkan tim asistensi menyelidiki motif pelarian puluhan tahanan dari Lapas Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya (PBD).
Hal ini dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan Ham Papua Barat, Dannie Firmansyah kepada TribunPapuaBarat.Com, Senin (8/1/2024).
Dannie menyebutkan laporan pelarian 53 tahanan dari Lapas Kelas IIB Sorong pada Minggu (7/1) kemarin telah diterima Kanwil Hukum dan Ham Papua Barat.
Baca juga: Jaka Prihatin: Pembebasan Warga Binaan Lapas Fakfak Dilakukan Sesuai Prosedur
Baca juga: Waspada, Puluhan Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur
"Benar, telah terjadi pelarian di lapas Sorong sejumlah 53 orang," ujarnya.
Ia mengatakan, dari 53 orang tersebut, 6 diantaranya berhasil ditangkap sementara 47 lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menyebutkan, 47 DPO masih dalam pengejaran tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas bersama unsur Polri dan TNI.
"Pengejaran 47 DPO kami dibantu dari rekan-rekan Polri dan TNI, dengan membentuk tim pencarian bersama," katanya.
Atas peristiwa tersebut, kata Dannie, Kanwil Hukum dan Ham Papua Barat akan memberikan asistensi untuk menyelidiki motif dibalik peristiwa tersebut.
"Hari ini kami (tim asistensi) sudah tiba di Sorong dengan penerbangan pertama pagi tadi dari Bandara Rendani Manokwari," ucapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.