Berita Papua Barat
Ini Kata Hermus Indou Soal Isu Pj Bupati Manokwari Gantikan Dirinya di 2024
Selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kata Hermus Indou, maka sesuai petunjuk Kemendagri RI, dirinya hanya mengambil cuti.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menepis isu akan ada penjabat (Pj) bupati menggantikan dirinya di tahun 2024.
Selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kata Hermus Indou, maka sesuai petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dirinya hanya mengambil cuti.
Sementara tugas pemerintahan sebagai Kepala Daerah Manokwari akan diemban sementara oleh Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo atau Sekretaris Daerah Manokwari Henri Sembiring.
Baca juga: Liputan Khusus - Bupati Manokwari Geram Pungli Berkedok Tambal Jalan, Hermus Indou: Ini Meresahkan
Baca juga: Bupati Manokwari Hermus Indou Minta Kas Daerah Ditutup, Ini Penyebabnya
Hermus Indou dilantik menjadi Bupati Manokwari pada Jumat, 26 Februari 2021.
Setelah bersama Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020.
Pria kelahiran Manokwari, 15 Agustus 1976, itu mengaku masa jabatannya sebagai Bupati Manokwari diagendakan akan berakhir pada Selasa, (31/12/2024).
Hermus Indou menilai, secara basis hukum lima tahun kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Manokwari, maka masa jabatannya seharusnya berakhir pada 26 Februari 2026.
Sementara Pilkada 2024 dijadwalkan akan berlangsung November 2024.
“Kalau ada isu bilang nanti ada Pj (Bupati Manokwari) turunan, itu tidak ada dasar hukumnya. Kecuali kami sudah menjabat 5 tahun dan sudah selesai dulu baru Pemilu,” ungkap Hermus Indou saat diwawancarai media di kantor Bupati Manokwari, Selasa (9/1/2024).
Kendati begitu, ia mengaku, akan menyarankan menelaah kembali kebijakan masa akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020.
Aspirasi ini akan disampaikannya dalam forum asosiasi bupati seluruh Indonesia yang diagendakan berlangsung di Jakarta pad Kamis, (11/1/2024) mendatang.
Ia menyarankan, masa akhir jabatan bupati-wakil bupati hasil Pilkada 2020 berakhir bertepatan dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
“Kalau itu dilaksanakan itu fair (adil), karena kita punya hak konstitusional, kita tidak dirugikan. Tapi kalau dipotong langsung di Desember ini (2024) curang ini,” jelas Hermus Indou.
Menurut dia, masih ada beberapa program pembangunan di Manokwari yang mesti diburu agar rampung pada 2024.
Seperti program infrastruktur strategis pengembangan Bandar Udara Rendani, revitalisasi Pasar Sanggeng, pembangunan ruang terbuka hijau dan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.