Terima Penyerahan Aset dari Pemprov Papua Barat, Pj Gubernur Musa'ad: Tugas Saya Hampir Selesai

Pelayanan sejumlah sektor unggulan di Papua Barat Daya sempat tidak optimal karena persoalan aset dan kewenangan yang belum diserahkan sepenuhnya.

TribunPapaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
PJ GUBERNUR - Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, di puncak acara penyerahan aset dari Pemprov Papua Barat di auditorium PKK Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa'ad, menyatakan tugasnya hampir tuntas setelah menerima penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua Barat selaku provinsi induk PBD. 

"Menerima aset berikut kewenangan dari Provinsi induk adalah satu dari ari 12 tugas (agenda) negara kepada saya sebagai Pj Gubernur PBD," ujar Musa'ad di hadapan Pj Gubernur Ali Baham Temongmere dan unsur Forkompinda Papua Barat di Manokwari, Rabu (24/1/2024).

Ia mengakui pelayanan sejumlah sektor unggulan di Papua Barat Daya sempat tidak optimal karena persoalan aset dan kewenangan yang belum diserahkan sepenuhnya.

Adapun sejumlah sektor unggulan yang sedang menanti kewenangan Pemerintah PBD dalam bentuk perizinan yakni, kelautan dan perikanan, pajak kendaraan, hingga perizinan pertambangan. 

Baca juga: Lepot Setyanto Dikukuhkan Sebagai Kepala BPKP Papua Barat, Ini Harapan Ali Baham Temongmere

Dari sektor perikanan dan kelautan, sebutnya, kapal-kapal nelayan belum bisa melaut karena persoalan izin. Begitu pula pelayanan Samsat terkait pajak kendaraan.

Termasuk upaya penertiban kegiatan pertambangan ilegal dan pembalakan liar yang sedang gencar dilakukan oleh Kapolda Papua Barat.

"Hari ini semua sudah jelas, aset dan kewenangan sudah diserahkan kepada Pemprov PBD. Jadi tidak ada alasan soal menolak karena kewenangan, tetapi segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang ada," kata Muhammad Musa'ad. 

Ia berharap setelah ini (penyerahan aset), Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat dan PBD segera menindaklanjuti secara teknis bersama masing-masing OPD terkait. 

Baca juga: Ali Baham Temongmere dan Muhammad Musa’ad Tandatangani Serah Terima Aset

"Kepada kedua Pj Sekda bersama pimpinan OPD terkait, terutama yang berkaitan dengan aset untuk segera menindaklanjuti sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat segera terlaksana pada awal tahun 2024," ucap Muhammad Musa'ad.

Ia menyampaikan pesan kepada Pj Gubernur Papua Barat dan seluruh Forkompinda dua provinsi bahwa pemerintahan saat ini tidak lagi mengemban tugas sebagai administrator.

Ia mengatakan, bahwa rezim sebelumnya pemerintah mengemban tiga fungsi dan peran sebagai administrator/pemimpin yakni administrator pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

"Sekarang ini sudah berubah, tugas pemerintah adalah melayani, membangun dan memberdayakan.  Kita (penyelenggara pemerintah) harus cepat dan responsif turun bertemu masyarakat dan memastikan pelayanan bisa kita wujud nyatakan," kata Muhammad Musa'ad.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved