Berita Kaimana
Satbinmas Polres Kaimana Selesaikan 40 Pengaduan Masyarakat: Didominasi Kasus Utang Piutang Proyek
Selain meyelesaikan soal laporan utang piutang, dari 40 masalah tersebut, juga dilaporkan masalah alokasi dana kampung.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Binmas, AKP Zainuddin Werfete mengatakan hingga pertengahan Januari 2024, pihaknya telah menyelesaikan 40 perkara yang diadukan oleh masyarakat di ruang problem solvin Binmas Polres Kaimana.
Adapun pengaduan masyarakat yang diselesaikan dengan kesepakatan antara warga yakni, persoalan utang piutang pekerjaan pembanggunan fisik program pemerintah.
“Kalau di2023 itu sangat banyak. Pada 2024 ini, hingga akhir Januari sudah sekitar 40 kasus yang kita selesaikan. Kebanyakan kasus utang piutang pengerjaan proyek pemerintah antara masyarakat dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut” ungkap Werfete kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Satlantas Polres Kaimana Intensifkan Razia Kendaraan Bermotor
Baca juga: Polres Kaimana Patroli Hunting Sistem, 48 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia
Selain meyelesaikan soal laporan utang piutang, dari 40 masalah tersebut, juga dilaporkan masalah alokasi dana kampung.
Terkait persoalan ini sambung Werfete, berkaitan dengan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di kampung Tugumawa.
"Masyarakat laporkan kepala kampungnya, karena telah disepakati soal pekerjaan fisik adalah swadaya, tetapi diberikan ke kontraktor," jelas Werfete.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyelesaiakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus pencemaran nama baik.
"Ini juga ada, tetapi tidak begitu banyak dari dua kasus di atas” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.