Berita Fakfak

Wings Air Ingatkan Warga Fakfak Soal Batas Maksimal Barang Bawaan di Kabin, Tak Boleh Lebih 7 Kg

"Kami tekankan aturan ini berlaku untuk semua penumpang dan harus ditaati, termasuk para pejabat," tekannya.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Manager Operasional Wings Air Fakfak, Mohammad Iqbal, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak meminta para penumpang bisa memperhatikan batas maksimal barang bawaan kabin. Tak boleh melebihi berat 7 kilogram, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Manajemen Wings Air mengingatkan kembali kepada warga khususnya para penumpang, untuk tidak membawa barang bawaan ke atas kabin pesawat dengan berat lebih dari 7 Kilogram.

"Kami ingatkan kembali kepada masyarakat bahwasanya aturan yang ditetapkan Wings Air ini telah berlaku sejak lama dan berlaku untuk Pesawat Wings Air di mana saja," kata anager Operasional Wings Air Fakfak Mohammad Iqbal, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (1/2/2024).

Mohammad Iqbal mengatakan, sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku, barang yang dibawa ke atas kabin atau Unchecked Baggage beratnya maksimal 7 kilogram.

Baca juga: Wings Air Bantah Ambil Keuntungan dari Penghentian Penerbangan Langsung Fakfak-Manokwari 

Baca juga: Minim Penerangan Jalan Menuju Bandara Siboru Fakfak, Kru Wings Air Minta Jaminan Keamanan

"Kemudian untuk tinggi atau panjang barang maksimal 35 cm dan lebar 30 cm," rincinya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar barang bawaan di atas kabin dapat dibungkus rapih dan jangan sampai terbuka dan berpotensi untuk berceceran.

"Kami tekankan aturan ini berlaku untuk semua penumpang dan harus ditaati, termasuk para pejabat," tekannya.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar penumpang untuk tidak membawa barang-barang berbahaya atau dangerous goods ke dalam pesawat.

"Mari kita sama-sama patuh terhadap aturan dan tidak bertindak sesuka hati," pintanya.

Disinggung soal apakah durian juga dilarang dibawa melalui pesawat, Mohammad Iqbal
mengatakan secara aturan memang tidak boleh.

"Tetapi melihat kebutuhan masyarakat Fakfak, sehingga pihak maskapai masih memberikan kebijakan kelonggaran untuk dapat dimuat dengan catatan dibungkus rapat agar baunya tak tercium," katanya.

Sebelumnya diketahui, masyarakat Fakfak khususnya penumpang Wings Air bertanya-tanya soal aturan barang bawaan kabin.

Ada yang mengeluhkan, dilarang pihak bandara untuk membawa barang-barang mereka ke dalam kabin pesawat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved