Kamis, 4 Juni 2026

Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Selatan: Dana BOS Bukan untuk Kepala Sekolah

"Kami terus dampingi, terus sosialisasi, kita terus kasih ingat agar dalam realisasi dana BOS jangan sampai keluar dari juknis," ujar Agus Mandacan

Tayang:
zoom-inlihat foto Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Selatan: Dana BOS Bukan untuk Kepala Sekolah
TribunPapuaBarat.com/Andika Gumenggilung
Kepala Dinas Pendidikan Mansel, Agus Mandacan, di Manokwari Selatan, Papua Barat, Jumat (23/2/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Manokwari Selatan (Mansel), Agus Mandacan, menekankan agar dalam realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). 

Menurutnya, dana BOS harus benar-benar diperuntuhkan bagi siswa. 

"Dana BOS itu bukan untuk kepala sekolah atau untuk bendahara sekolah. Itu bantuan untuk siswa," ujar Agus Mandacan di Manokwati Selatan, Papua Barat, Jumat (23/2/2024). 

Untuk wilayah perkotaan, ucapnya, Dinas Pendidikan sudah memastikan realisasi dana BOS sesuai dengan peruntukan. 

Baca juga: Kajari Manokwari Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN Hingk Pegunungan Arfak

Baca juga: Inspektorat Mansel Temukan Sejumlah Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di Beberapa Sekolah

 

"Kalau di dalam kota sudah. Kalau di pinggiran kota memang banyak yang belum paham. Jadi kita terus dampingi, terus sosialisasi, kita terus kasih ingat agar dalam realisasi dana BOS jangan sampai keluar dari juknis," ujar Agus Mandacan.

Selain realisasi, ia juga mengingatkan agar sekolah tidak menganggap remeh kewajiban pajak dari dana BOS. 

"Karena ini DAK non fisik, jadi pihak sekolah harus selesaikan pajaknya. Kebanyakan persoalan ini mereka lupa. Ini salah satu temuan yang disampaikan Inspektorat kepada kami," kata Agus Mandacan.

 

 

 


 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved