Selasa, 14 April 2026

Berita Manokwari

Dinsos Manokwari: Jumlah Penerima Bansos Program Keluarga Harapan Meningkat Jadi 20.776

Ia mengatakan, seluruh penerima bansos PKH adalah keluarga yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Manokwari.

Tayang:
zoom-inlihat foto Dinsos Manokwari: Jumlah Penerima Bansos Program Keluarga Harapan Meningkat Jadi 20.776
Dokumentasi Ferdy M Lalenoh
Plt Kepala Dinas Sosial Manokwari, Ferdy M Lalenoh 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Data Kementerian Sosial RI mencatat, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dii Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat untuk tahun 2024 berjumlah 20.776 KPM.

Plt Kepala Dinsos Manokwari Ferdy M Lalenoh mengatakan, jumlah ini meningkat signifikan dibanding dua tahun terakhir yang hanya berada di kisaran 6.000 KPM.

Ia mengatakan, seluruh penerima bansos PKH adalah keluarga yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Pemda Manokwari Salurkan Bansos bagi 537 Tokoh Agama Islam, Hindu, dan Budha

Baca juga: Pemkab Manokwari Serahkan Bansos ke 92 Tokoh Masyarakat Senilai Rp 1,2 Miliar

PKH bersumber dari APBN melalui Kemensos yang disalurkan ke kabupaten/kota menggunakan pihak ketiga yaitu Kantor Pos Indonesia.

“Warga yang belum terakomodir akan terus didata Dinsos dan diusulkan pada Kemensos,” ungkap Ferdy M. Lalenoh saat diwawancarai wartawan, di Manokwari, pada Senin (26/2/2024).

Disebutkannya, kendala utama yang dihadapi pihaknya yakni terkait data kependudukan karena banyak warga yang Nomor Induk Kepegawaian (NIK) tidak padan.

Dinsos Manokwari sekadar mengusulkan, selanjutnya keputusan pemberian bansos sepenuhnya tergantung Kemensos usai menilai yang bersangkutan berhak mendapat atau tidak.

Ia menjelaskan, tidak semua warga berhak mendapat bansos PKH karean ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.

Di antaranya kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap dan di dalam keluarga tersebut terdapat tujuh komponen yang membedakan besaran bansos yang diterima KPM.

Tujuh komponen, itu seperti di dalam keluarga memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD, anak sekolah SLTP, anak sekolah SLTA, disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas.

“Jika di dalam KPM ada tiga komponen misal, anak sekolah, lansia dan ibu hamil maka akan menerima lebih besar dibanding KPM yang hanya memiliki satu komponen,” jelasnya.

“Di Manokwari, paling sedikit KPM menerima Rp200 ribu, paling banyak Rp1.450.000 itu untuk per bulan,” tambahnya.

Ferdy mengatakan, penyaluran bansos PKH tahap I di Kabupaten Manokwari telah berjalan aman dan lancar hingga 25 Februari 2024.

Sementara penyaluran bansos PKH tahap II di Kabupaten Manokwari dilanjutkan pada Maret, dengan kuota penerima masih sama, tapi jumlah uang yang diterima lebih banyak.

Pasalnya, kata dia, pada tahap II akan dibayarkan bansos PKH untuk perioder Februari dan Maret 2024.

“Tahap II nanti sesuai agenda akan diluncurkan oleh Bupati Manokwari selaku pimpinan daerah karena jumlahnya cukup besar. Pemkab Manokwari mengundur peluncuran bansos ke tahap II karena pada penyaluran tahap I bertepatan dengan minggu tenang Pemilu 2024,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved