Berita Fakfak
Warga Fakfak Antusias Urus Eazy Passport untuk Keperluan Liburan ke Luar Negeri
"Meskipun jumlahnya cukup besar, namun kegiatan ini berjalan dengan baik, tertib, dan lancar," katanya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Imigrasi-Sorong-di-fakfak.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK- Warga Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat antusias, mengurus Eazy Passport dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk keperluan liburan ke luar negeri.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengirim 4 petugas untuk memfasilitasi pembuatan Eazy Passport tersebut di Kantor Bupati Fakfak.
"Ini tentu untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan paspor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi Sorong," ujar Petugas Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Amiruddin kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Tahun Penegakan Hukum, Ini Target Kantor Imigrasi Manokwari Sejak Awal 2024
Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Buka Layanan Si Maleo di MCM Hingga Esok, Ini Persyaratan Pembuatan Paspor
Amiruddin mengatakan, dalam pelayanan Eazy Passport di Fakfak ini telah berhasil melayani sejumlah 87 pemohon dengan rincian 10 permohonan paspor biasa dan 77 permohonan paspor elektronik.
"Meskipun jumlahnya cukup besar, namun kegiatan ini berjalan dengan baik, tertib, dan lancar," katanya.
Tentu dikatakannya, tidak terlepas dari kerja keras dan profesionalisme para petugas imigrasi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Para pemohon paspor yang datang untuk mengurus dokumennya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di daerah mereka," tuturnya.
Lalu dikatakannya pula, secara signifikan mengurangi beban dan waktu yang diperlukan untuk mengurus paspor mengingat jarak Fakfak dengan Kantor Imigrasi Sorong sangat jauh.
"Dengan adanya kegiatan Pelayanan Eazy Passport ini, kami berharap dapat mempercepat proses penerbitan paspor bagi masyarakat Kabupaten Fakfak," harapnya.
Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
(*)