Berita Mansel
ASN Pemkab Mansel Minim Ikut Apel Gabungan, Wempi Rengkung: Jadi Evaluasi Pimpinan OPD
"Kalau didengar tadi, tidak capai 50 persen, bahkan ada OPD yang di bawah 30 persen," tuturnya.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Pemkab Manokwari Selatan (Mansel) mulai membacakan rekapan absensi bulanan kehadiran pegawai pada pelaksanaan apel gabungan.
Hal ini bertujuan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengevaluasi tingkat kedisiplinan yang ada.
Pada rekapan absen bulanan yang dibacakan Plh Sekda Mansel Elli Sembor, terlihat tingkat kedisiplinan yang sangat minim di setiap OPD.
Baca juga: 257 Keluarga di Mansel Terima Bansos PKH Tahap Pertam: Total Anggaran Rp 135 Juta
Baca juga: Dinas Pendidikan Mansel Akan Alokasi 80 Guru P3K di 3 Distrik Terluar: Harus Menetap di Tempat Tugas
Wakil Bupati Mansel Wempi Rengkung saat memimpin apel gabungan Jumat (1/3/2024), turut mengingatkan tingkat kedisiplinan yang minim ini.
"Kalau didengar tadi, tidak capai 50 persen, bahkan ada OPD yang di bawah 30 persen," tuturnya.
Hal ini ditekankan Rengkung, harus menjadi evaluasi bagi setiap Pimpinan OPD.
"Jadi pembinaan harus terus berjalan di setiap OPD. Memang hari ini sudah cukup baik yang hadir, dan pasti akan lebih baik kedepan," ujarnya.
Dikatakan Rengkung, setiap pejabat harus memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Ini agar semua bisa berjalan dengan baik. Semangat harus selalu tumbuh untuk mengubah pola kerja kita," ucapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.