Berita Manokwari
Pedagang di Manokwari Kerap Jual Beras SPHP di Atas HET, Bulog Mulai Kurangi Stok ke Mitra
Bahkan, ada pedagang yang mengganti kemasan beras SPHP agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pada awal tahun 2024, Perum Bulog Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat mulai membatasai penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada para mitra dagang.
Kepala Perum Bulog Cabang Manokwari Armin Bandjar mengatakan, hal ini dilakukan karena ditemuka bahwa di sejumlah toko menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET).
Beras SPHP mempunyai harga eceran tertinggi (HET) Rp11.800/kg atau Rp59 ribu dalam kemasan 5 kilogram. Tetapi, ditemukan di sejumlah toko di Manokwari menjual beras SPHP dengan harga Rp68 ribu.
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Beras di Fakfak Rp 18.000 per Kilogram
Baca juga: Menjelang Bulan Ramadan, Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran
Bahkan, ada pedagang yang mengganti kemasan beras SPHP agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
“Kemungkinan toko tersebut bukan mitra bulog tapi membeli beras SPHP dari mitra,” ungkap Armin Bandjar saat diwawancarai wartawan di Manokwari, Jumat (1/3/2024).
Ia mengatakan, Perum Bulog Cabang Manokwari saat ini sedang mendata ulang para mitra dagang beras SPHP di Manokwari, yakni pedagang di kios, toko maupun Rumah Pangan Kita (RPK).
Adapun mitra Bulog yang terdata di Kabupaten Manokwari berjumlah 50-an kios atau toko.
Disebutkannya, beras SPHP merupakan beras dengan kualitas bagus tapi harganya dibatasi karena disubsidi pemerintah.
Mitra Bulog tidak diperbolehkan menjual harga di atas HET dan dilarang menjual beras SPHP ke toko lain yang membuat harga melonjak dari HET.
Ia menegaskan, mitra Bulog harus menjual beras SPHP langsung ke konsumen.
Sementara untuk pedagang yang telah lebih dulu menjual beras SPHP di atas HET, ia mengaku, pihaknya telah menegur secara lisan dan tertulis.
Menurut dia, jika mitra Bulog tersebut masih melakukan pelanggaran, maka Bulog Manokwari akan mengusulkan kepada Dinas Ketahanan Pangan agar mitra tersebut dimasukkan ke daftar hitam.
“Karena itu, saat ini mitra kita data ulang. Mereka kita minta buat pernyataan ulang dan permohonan ulang. Nanti kita kontrol lagi, kalau masih melakukan pelanggaran, kita akan usulkan masuk daftar hitam,” tuturnya.
Ia berharap, adanya pendataan ulang tersebut diharapkan agar penjualan SPHP lebih tertib dan kedepannya lebih mudah ditemukan di pasaran oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bahkan untuk memaksimalkan penjualan beras SPHP, ia mengaku, Bulog berencana untuk bekerjasama dengan pihak kelurahan.
Sehingga, nantinya atas izin pihak desa/kelurahan, pihak Bulog akan langsung melakukan penjualan beras SPHP di desa/kelurahan tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.