Kasus TPP Dinakertrans Papua Barat

BREAKING NEWS: Sore Ini, jaksa Tetapkan Tersangka Kasus TPP Disnakertrans Papua Barat

pemeriksaan hari ini akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka oleh tim penyidik Pidsus Kejati Papua Barat. 

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
Kantor Kejati Papua Barat di Jalan Pahlawan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (05/09/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat dikabarkan sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN Pemprov Papua Barat, Jumat (1/3/2024).

Panggilan pemeriksaan itu dibenarkan Juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.Com, melalui pesan Whatsappnya.

"Benar hari ini ada pemeriksaan sejumlah ASN diduga berkaitan dengan penyidikan kasus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Disnakertrans Papua Barat," kata Billy tanpa menyebutkan identitas ASN terperiksa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Pidsus Kejati Geledah Kantor Disnakertrans Papua Barat

Baca juga: Kejati Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat

Ia mengatakan, bahwa pemeriksaan hari ini akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka oleh tim penyidik Pidsus Kejati Papua Barat

"Setelah pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar penetapan tersangka sore ini juga," ujar Billy. 

Meski demikian, juru bicara Kejati Papua Barat ini belum memberikan keterangan lebih lengkap terkait jumlah tersangka kasus TPP Disnakertrans Papua Barat itu. 

Diketahui, tim Kejati Papua Barat telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat pekan lalu.

Peningkatan status itu kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di kantor Disnakertrans Papua Barat tepatnya di ruang kerja oknum Kepala Dinas Disnakertrans Papua Barat berinisial FDJS dan ruang kerja oknum bendahara pengeluaran berinisial AN. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulloh Syambas, pada kesempatan terpisah mengatakan bahwa oknum Kepala Dinas (FDJS) dan bendahara pengeluaran (AN) cukup koperatif.

"Sejak penyelidikan, para saksi cukup koperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik," kata Abun kepada awak media belum lama ini. 

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved