Berita Mansel
Wempi Rengkung: Surat Edaran Mekanisme Upah Honorer Bawah Dampak Positif Bagi Kedisiplinan Pegawai
"Untuk pimpinan OPD, lakukan kontrol. Bicarakan dalam rapat bersama, agar ada kiat-kiat yang terus ditingkatkan untuk masing-masing OPD," ujarnya.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Wakil Bupati Manokwari Selatan (Mansel) menyebut Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 800.1.10.6/41/II/2024, tentang mekanisme dan jadwal pembayaran upah tenaga honorer, membawah dampak positif.
Dikatakan Rengkung, dampak dari SE tersebut, tingkat kedisiplinan pegawai mulai membaik, khususnya pada pelaksanaan apel gabungan.
"Mulai ada perubahan (kedisiplinan). Mulai ada semangat yang timbul. Saya harap ini terus kita tingkatkan," tuturnya, saat memimpin apel gabungan, di Halaman Kantor Bupati Mansel, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Senin, Disperindagkop Mansel Papua Barat Turunkan Tim Cek Harga Sembako
Baca juga: Sosialisasikan Mekanisme Upah Tenaga Honorer di Mansel, Hendrik Tetelepta: Harus Tetap Semangat
Dikatakan Rengkung, dengan masa tugas Bupati dan dirinya yang menyisahkan kurang lebih 10 bulan, diharapkan adanya peningkatan kualitas kedisiplinan dalam bekerja.
"Untuk pimpinan OPD, lakukan kontrol. Bicarakan dalam rapat bersama, agar ada kiat-kiat yang terus ditingkatkan untuk masing-masing OPD," ujarnya.
Lanjutnya, sebaga abdi negara, ada rambu-rambu kedisiplinan yang harus terus dipatuhi.
"Tidak ada yang sulit kalau kita mau. Kita sadar betul ketika memilih menjadi PNS dan tenaga honorer, itu keputusan kita. Jadi kita harus terus memaksimalkan setiap tugas yang sudah kita emban," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/mansel-rengkung-04.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.