Sosialisasikan Mekanisme Upah Tenaga Honorer di Mansel, Hendrik Tetelepta: Harus Tetap Semangat
Hendrik Tetelepta tak menampik adanya rasa kekecewaan para tenaga honorer terkait mekanisme upah yang dibayarkan tiga bulan sekali.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Kadis PMK) Manokwari Selatan (Mansel), Hendrik Tetelepta, mengumpulkan para tenaga honorer di instansinya, Jumat (1/3/2024).
Pada pertemuan tersebut, ia turut meysosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 800.1.10.6/41/II/2024 tentang mekanisme dan jadwal pembayaran upah tenaga honorer.
"Kami melaksanakan perintah kebijakan Pak Bupati, kami beri pemahaman kepada setiap tenaga honorer," kata Hendrik Tetelepta.
Ia juga kembali mengingatkan honorer di lingkup DPMK Mansel untuk terus semangat dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Bentuk Transparansi, Kepala DPMK Mansel Serahkan DPA Tiga Bidang Langsung di Depan Pegawai
Baca juga: DPMK Manokwari Target Peta Wilayah 270 Kampung Pemekaran Rampung Juni 2024
"Bekerja dan layani masyarakat. Kehadiran apel gabungan dan kehadiran di kantor harus dimaksimalkan," ujarnya.
Hendrik tak menampik adanya rasa kekecewaan para tenaga honorer terkait mekanisme upah yang dibayarkan tiga bulan sekali.
"Saya harap ini bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk aktif bekerja. Tenaga honorer ini juga pelayan rakyat, yang membantu Pimpinan OPD, untuk terus bekerja sesuai kebijakan yang ada."
"Kita harus terus semangat untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Hendrik Tetelepta.
tenaga honorer
Manokwari Selatan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Hendrik Tetelepta
DPMK Mansel
| Samsul Walyd Ungkap Kendala Penarikan Pajak Daerah di Mansel, Usulkan Pos Pengawasan Tiap Distrik |
|
|---|
| Pansus DPRK Manokwari Soroti PAD Rendah, Infrastruktur Pendidikan, dan RSUD |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Janjikan Layanan Hukum Makin Mudah untuk DKPP Mansel |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Audiensi dengan Sekda Manokwari Selatan |
|
|---|
| 546 Tenaga Honorer di Manokwari Diproses Jadi ASN dan PPPK, Bupati: Tidak Ada 'Siluman' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Hendrik-Tetelepta-bersama-tenaga-honorer-di-Kantor-DPMK-Mansel-Jumat-132024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.