546 Tenaga Honorer di Manokwari Diproses Jadi ASN dan PPPK, Bupati: Tidak Ada 'Siluman'

"Dengan pengangkatan mereka menjadi ASN maupun PPPK, kita berharap pelayanan publik di Kabupaten Manokwari semakin meningkat," ujar Hermus Indou. 

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
TENAGA HONORER - Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Edi Budoyo, menyerahkan nama 546 tenaga honorer yang akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan daftar nama itu berlangsung di Kantor Bupati Manokwari, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Sebanyak 546 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Edi Budoyo, telah menyerahkan nama ratusan tenaga honorer kepada masing-masing perangkat daerah untuk diproses lebih lanjut.

Hermus menyebut para tenaga honor itu telah lama mengabdikan di lingkungan Pemkab Manokwari dan terdaftar di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

"Tidak ada honorer siluman yang masuk dalam daftar tersebut. Semua memegang SK bupati. Kita sudah verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hermus Indou di Kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Senin (15/9/2025).

Baca juga: 546 Honorer Database Pemkab Fakfak Formasi 2021 Pertanyakan Kejelasan Nasib, Beri 4 Tuntutan

 

Dalam proses pengangkatan pegawai di seluruh Indonesia, ucapnya, pemerintah pusat turut memperhitungkan kuota untuk Kabupaten Manokwari.

Kebijakan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Manokwari, tetapi juga apresiasi pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi selama bertahun-tahun.

"Dengan pengangkatan mereka menjadi ASN maupun PPPK, kita berharap pelayanan publik di Kabupaten Manokwari semakin meningkat," ujar Hermus Indou

Ia menyebut pengangkatan ini juga bagian dari keseriusan pemerintah dalam menata birokrasi, meningkatkan kinerja aparatur, serta memastikan hak-hak pegawai non-ASN yang mendukung roda pemerintahan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved