Jumat, 12 Juni 2026

Pansus DPRK Manokwari Soroti PAD Rendah, Infrastruktur Pendidikan, dan RSUD

Pansus DPRK Manokwari menekankan agar alokasi anggaran pendidikan tetap sesuai amanat undang-undang, yakni minimal 20 persen dari APBD

Tayang:
zoom-inlihat foto Pansus DPRK Manokwari Soroti PAD Rendah, Infrastruktur Pendidikan, dan RSUD
TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
REKOMENDASI DPRK - Rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I 2025, Jumat (26/9/2025). Anggota DPRK Manokwari, Sergius Stevanus Nuham, membacakan laporan hasil pembahasan sekaligus rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2024. 

‎TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kabupaten Manokwari merekomendasi sejumlah hal terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2024.

‎Rekomendasi itu dibacakan anggota DPRK Manokwari, Sergius Stevanus Nuham, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I di ruang rapat DPRK Manokwari, Papua Barat, Jumat (26/9/2025).

Laporan Pansus mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, hingga urusan penunjang.

‎“Rekomendasi ini adalah amanat konstitusi dan bagian dari fungsi pengawasan DPRK, bukan untuk mencari kesalahan kepala daerah, melainkan demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” katanya.

‎Soroti Pendidikan dan Kesehatan

‎Di bidang pelayanan dasar, Pansus DPRK Manokwari menekankan agar alokasi anggaran pendidikan tetap sesuai amanat undang-undang, yakni minimal 20 persen dari APBD.

DPRK meminta pengadaan lahan dan pembangunan gedung sekolah yang layak meminta demi pemerataan infrastruktur pendidikan dari kampung hingga kota lebih.

Baca juga: Sistem Drainase Tak Berfungsi di Sejumlah Ruas Jalan Kaimana, DPRK Minta Dinas PUPR Perbaiki 

 

‎Pansus juga menyoroti transparansi pembayaran lauk-pauk guru dan mendesak evaluasi terhadap kontraktor yang menghambat pemanfaatan gedung sekolah.

‎‎Untuk sektor kesehatan, DPRK Manokwari meminta pemerataan tenaga medis dengan minimal dua dokter di setiap Puskesmas.

Permintaan lainnya adalah peningkatan fasilitas rumah sakit, serta percepatan kemandirian RSUD Manokwari sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar operasionalnya tidak terus bergantung pada APBD.

Proyek Harus Sesuai Aturan

‎Dalam urusan pekerjaan umum, DPRK Manokwari meminta agar setiap proyek yang bernilai di atas Rp 1 miliar wajib dilelang sesuai aturan yang berlaku.

Penerapan skema multiyears juga didorong agar pembangunan tidak mangkrak di tengah jalan.

Pada urusan ketentraman dan ketertiban umum, kinerja Satpol PP dinilai belum optimal. DPRK meminta peningkatan sumber daya manusia, sarana pendukung, serta sinergi dengan lintas instansi untuk penegakan Perda.

Baca juga: Mahasiswa Desak DPRK Manokwari Batalkan Ranperda Pengendalian Miras, Jhoni Muid: Itu Inisiatif Pemda

‎Rekomendasi Urusan Non-Pelayanan Dasar

Soal urusan kependudukan dan catatan sipil, DPRK Manokwari merekomendasikan perbaikan gedung layanan, tambahan anggaran operasional program jemput bola (jebol admindu), dan pengadaan alat penunjang administrasi.

‎Soal kepegawaian, Pansus mendesak percepatan pengangkatan tenaga honorer yang terdata di BKN dengan mempertimbangkan masa kerja. 

Selain itu, DPRK Manokwari juga mengingatkan agar ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan disiplin ilmu.

‎Di bidang perhubungan, perikanan, dan kelautan, DPRK menekankan pentingnya digitalisasi sistem parkir, distribusi bantuan perahu tangkap dan GPS yang merata dan berbasis data real, serta penataan lahan pelabuhan secara optimal.

‎Pemanfaatan Aset dan Peningkatan PAD

‎DPRK turut menyampaikan sorotan terhadap bangunan yang belum difungsikan, seperti Pasar Borobudur dan Sentra IKM Andai.

Kedua aset daerah tersebut diminta segera dialihfungsikan untuk kegiatan produktif, seperti balai latihan kerja (BLK) atau pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca juga: DPRK Awasi Bantuan Hibah Keagamaan di Teluk Bintuni, Maikel Igomu: Ada Keluhan dari GPKAI

Dalam urusan keuangan daerah, DPRK menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 58,74 persen.

Pansus mendesak reformasi tata kelola keuangan, evaluasi terhadap belanja dan pendapatan daerah, dan optimalisasi pemanfaatan aset Pemda.

‎“Kami mengingatkan agar pergeseran APBD dilakukan sesuai ketentuan dan sepengetahuan DPRK,” kata Sergius Stevanus Nuham.

‎Sistem Perencanaan Perlu Dibenahi

‎Pansus juga meminta Bappeda Manokwari untuk memperbaiki sistem perencanaan pembangunan dengan menyajikan data yang lebih rinci dan akurat agar pengawasan lebih mudah dilakukan.

‎Dalam hal urusan hukum, setiap Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan diminta segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan, sejalan dengan prinsip good governance.

Baca juga: RDP dengan Bagian Kesra, DPRK Teluk Bintuni Soroti Pembangunan Masjid Raya Babo

Dorongan Serius kepada Kepala Daerah

‎Seluruh rekomendasi yang disusun Pansus DPRK ini, ucap Sergius Stevanus Nuham, merupakan hasil monitoring, rapat dengar pendapat, serta masukan dari masing-masing komisi.

‎“DPRK berharap Bupati dan Wakil Bupati Manokwari menindaklanjuti seluruh rekomendasi ini secara serius, terutama dalam meningkatkan PAD dan mengurangi kebocoran anggaran,” ujarnya.

‎Pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh program kerja secara terencana, terukur, dan rapi, guna menekan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) yang masih tinggi dari tahun ke tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved