Berita Teluk Bintuni

DPRK Awasi Bantuan Hibah Keagamaan di Teluk Bintuni, Maikel Igomu: Ada Keluhan dari GPKAI

hibah untuk pembagunan 29 tempat ibadah harus dimanfaatkan sesuai tujuannya, agar apa yang diniatkan benar-benar dapat tercapai

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DPRK - Anggota Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni Papua Barat, Maikel Igomu diwawancarai media di Teluk Bintuni, Senin (15/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni turut mengawasi penggunaan bantuan dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah kepada lembaga keagamaan di daerah itu.

Hal itu ditegaskan Anggota Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni, Maikel Igomu merespons rencana penyaluran dana hibah keagamaan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada 29 calon penerima yang tersebar di 11 distrik.

"Melalui fungsi pengawasan, DPRK akan turut mengawasi penggunaan dana hiban oleh 29 panitia pembangunan rumah ibadah tersebut," kata Maikel Igomu kepada media di Teluk Bintuni, Senin (15/9/2025).

Dengan demikian, Maikel Igomu menegaskan agar pembangunan 29 tempat ibadah yang bersumber dari hibah pemerintah agar dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

"Dana hibah untuk pembagunan 29 tempat ibadah harus dimanfaatkan sesuai tujuannya, agar apa yang diniatkan benar-benar dapat tercapai," ujarnya.

Baca juga: RDP dengan Bagian Kesra, DPRK Teluk Bintuni Soroti Pembangunan Masjid Raya Babo

Kesempatan tersebut, Maikel Igomu juga menyampaikan aspirasi yang diterima terkait keterbatasan bantuan dana hibah pemerintah khususnya kepada Geraja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia atau GPKAI di Teluk Bintuni.

Maikel Igomu menyebutkan, aspirasi itu berisi keluhan dari sebagian besar warga jemaat GPKAI di Teluk Bintuni.

"Kami mendapatkan keluhan dari warga jemaat (masyarakat) bahwa, GPKAI dari tahun ke tahun mendapatkan hibah pembangunan gereja yang selalu saja terbatas," bebernya.

"Bagaimana pembangunan gedung gereja mau selesai kalau dana hibah yang disalurkan selalu saja terbatas," lanjut Maikel mengutip aspirasi yang diterima.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Maikel Igomu menyarahkan pemerintah daerah agar dalam hal pemberian bantuan hibah keagamaan kepada jemaat GPAKI agar bisa disamakan dengan tempat ibadah lain. 

"Bagian ini merupakan aspirasi yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah melalui bidang teknisnya," kata Maikel Igomu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved