Lapas Manokwari Usulkan Remisi Idulfitri Bagi 107 Warga Binaan
Dua hari menjelang Lebaran 2024, sudah ada keputusan soal jumlah warga binaan yang mendapat remisi Idulfitri.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Menjelang hari raya Idulfitri 1445 H/2024, Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari mengusulkan remisi bagi 107 warga binaan.
"Jumlah aslinya ada 100 dan yang tujuh itu masuk kategori tambahan," kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Lapas Manokwari, Penina Edoway, kepada awak media di Manokwari, Kamis (28/3/2024).
Dijelaskan, jumlah keseluruhan warga binaan beragama muslim adalah sebanyak 150 orang.
Namun, ucapnya, yang dinyakatan memenuhi kriteria untuk diusulkan remisi Iduliftri adalah 107 orang.
Mayoritas warga binaan tersebut karena terjerat kasus penyalangunaan narkotika.
Baca juga: 35 Narapidana Lapas Fakfak Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
"Sekitar 45 napi terlibat dengan kasus narkotika, sisanya adalah kasus tipikor dan pidana umum," ujar Penina Edoway.
Adapun usulan itu nantinya disampaikan ke Dirjen Pemasarakatan Kemenkumham untuk diterbitkan SK remisi.
Dua hari menjelang Lebaran 2024, sudah ada keputusan soal jumlah warga binaan yang mendapat remisi Idulfitri.
Warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan remisi harus memenuhi beberapa kriteria.
Satu di antaranya kelengkapan berkas dari riwayat penahanan yang dibuktikan dengan putusan pengadilan.
Baca juga: 96 Warga Binaan di Lapas Fakfak Terima Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI
Setelah berada di Lapas, warga binaan tersebut selama enam bulan telah berkelakuan baik.
"Tidak hitung jumlah tahun pidana yang dijalani yang bersangkutan, tetapi kalau sudah berkelakuan baik selama enam bulan, maka sudah bisa diusulkan remisi," kata Penina Edoway.
Jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Manokwari hingga saat ini adalah 444 orang.
Cegah Perlintasan Ilegal, Imigrasi dan Pemasyarakatan Papua Barat Teken MoU Pengawasan WBP |
![]() |
---|
2.155 Warga Binaan Lapas di Papua Barat Terima Remisi HUT ke-80 RI, 69 Langsung Bebas |
![]() |
---|
Bupati Hasan Achmad Serahkan Surat Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kaimana |
![]() |
---|
Nenek berusia 74 Tahun di Malang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
96 Warga Binaan Lapas Manokwari Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.