E-Kinerja Penting, Octavianus Mayor: Pegawai ''Malas'' Akhirnya Masuk Kantor Lagi

Octavianus Mayor menyebut e-kinerja berkaitan dengan kenaikan pangkat atau surat kenaikan pangkat (SKP).

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
Suasana apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Jumat (05/04/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Plt Asisten I Sekretariat Daerah Papua Barat, Octavianus Mayor mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal pentingnya e-kinerja.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi, Jumat (5/4/2024). "E-kinerja berlaku sekarang," katanya.

Menurutnya, Octavianus Mayor menyebut e-kinerja berkaitan dengan kenaikan pangkat atau surat kenaikan pangkat (SKP).

Jika e-kinerja tidak diikuti, SKP pegawai tidak dapat ditandatangani. "Karena itu memang berkaitan erat," ujarnya.

Baca juga: Diisukan Maju di Pilgub Papua Barat 2024, Ini Kata Ali Baham Temongmere

Baca juga: Joni Saiba: Markus Waran Punya Kans Bertarung di Pilgub Papua Barat

 

Ia mengungkapkan e-kinerja punya dampak positif.

Dampak positif itu ialah pegawai yang tadinya tidak rajin bekerja, akhirnya masuk kantor.

"Jadi pegawai yang tadinya tinggal di lubang batu, tinggal di atas pohon, bawah pohon, tidak rajin itu akhirnya masuk kantor lagi," kata Octavianus Mayor.

Menurutnya, setiap pegawai wajib menggunakan e-kinerja.

"Untuk lebih jelas (di) kepegawaian. Seingat saya, kami di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah ikut," ujarnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved