Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Awu Bulan April Mei 2024: Terdekat Ada Rute Kupang ke Ende

Berikut ini rute dan jadwal kapal KM Awu mulai 27 April dan Mei 2024, untuk voyage 07.2024. Cek selengkapnya.

(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Kapal Pelni - Berikut ini rute dan jadwal kapal KM Awu mulai 27 April dan Mei 2024, untuk voyage 07.2024. Cek selengkapnya. 

*Jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu

Diimbau membeli tiket jauh hari minimal H-2 minggu sebelum keberangkatan.

Bagi calon penumpang berdomisili jauh dari kantor cabang Pelni, bisa membeli tiket:

  1. Aplikasi pelni mobile (Download di Playstore)
  2. Whatsapp resmi pelni (0811-1621-162)
  3. Travel agent resmi pelni
  4. Call center Pelni (021-162)

Hindari membeli tiket di calo!!

MUDIK - Kepala PT Pelni Cabang Fakfak, Duta Kusuma menyebutkan sebanyak 4.000 penumpang diprediksikan saat puncak arus mudik di Pelabuhan Laut Fakfak, Papua Barat, Jumat (22/3/2024).
MUDIK - Kepala PT Pelni Cabang Fakfak, Duta Kusuma menyebutkan sebanyak 4.000 penumpang diprediksikan saat puncak arus mudik di Pelabuhan Laut Fakfak, Papua Barat, Jumat (22/3/2024). (TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara)

CARA PESAN TIKET ONLINE

1. Buka Aplikasi 'Pelni Mobile' atau web resmi pelni.co.id lalu pilih menu 'Tiket Kapal'

2. Pilih Pelabuhan Asal dan Tujuan serta tanggal berangkat

Isi Detail Jumlah Penumpang, Jenis Kelamin serta Kategori keluarga atau bukan

Sistem akan mencari otomatis, apakah ada rute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.

Jika ternyata tak ada, terpaksa Anda harus mengganti tanggal. Karena tak semua rute kapal beroperasi setiap hari.

4. Pilih jadwal kapal yang tersedia (Cek tanggal, jam serta kategori kelas)

5. Isi identitas penumpang (Pastikan identitas sesuai KTP penumpang)

6. Pilih metode pembayaran

Ada beberapa pilihan metode pembayaran.

Yakni melalui transfer bank, gerai retail seperti Indomaret atau Alfamart.

Kemudian pilihan ketiga ada i.Saku.

7. Informasi cara pembayaran

8. E-Tiket sudah terbit, lalu E-Tiket wajib ditukar dengan boarding pass di pelabuhan Keberangkatan

(TribunPapuaBarat.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved