Berita Mansel

Kantor Imigrasi Manokwari Gelar Pengawasan Orang Asing di Mansel, Ini yang Ditemukan

Lanjut Harun, pada operasi ini pihaknya melaksanakan pengecekan keabsahan dokumen dari para orang asing ini.

TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, melaksanakan operasi pengawasan orang asing, di Kabupaten Mansel, Jumat (3/5/2024) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, melaksanakan operasi pengawasan orang asing, di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Jumat (3/5/2024).

Adapun, Kantor Imigrasi Manokwari melaksanakan pengecekan orang asing di PT Megapura dan PT Longkelai, yang berada di Distrik Tahota.

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Harun menjelaskan, operasi pengawasan orang asing ini merupakan instruksi dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Buka Layanan Si Maleo di MCM Hingga Esok, Ini Persyaratan Pembuatan Paspor

Baca juga: Kolaborasi Imigrasi Manokwari dengan TribunPapuaBarat.com, Kakanim: Kami Sangat Terbantu Media

"Ini serempak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dengan kode sandi operasi Jagratara tahun 2024," tuturnya.

Diungkapkannya, operasi pengawasan orang asing ini digelar tanggal 2 dan 3 Mei.

"Untuk tanggal 2 sudah dilaksanakan kemarin di Bandara Rendani Manokwari dan di PT SDIC Papua Cement. Nah hari ini kita lakukan pengawasan Kabupaten Mansel, di dua perusahaan yakni Megapura dan Longkelai," ucapnya.

Di dua perusahaan tersebut kata Harun, ada sejumlah warga negara asing asal Malaysia.

"Di Megapura di sistem kami di imigrasi, itu ada tiga orang asing. Tapi saat kita laksanakan pengawasan secara terbuka, cuma ada dua orang asing di lokasi. Kita dapat informasi yang satu sudah pulang ke Malaysia," ungkapnya.

"Kemudian di Longkelai, di data kami ada dua orang asing, warga negara Malaysia. Ketika kami tiba di lokasi hanya ada satu orang, yang satunya posisi masih di Malaysia," sambungnya.

Lanjut Harun, pada operasi ini pihaknya melaksanakan pengecekan keabsahan dokumen dari para orang asing ini.

"Itu meliputi Paspor, izin tinggal sesuai kerjanya dia di sini atau tidak. Kalau kita cek hari ini tidak ada masalah, izinnya masih berlaku," ucapnya.

"Kalau di Megapura dua orang itu izinnya masih sampai Agustus, kalau yang di Longkelai masih sampai November," pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved