Berita Mansel

KPU Tetapkan 20 Anggota DPRD Mansel Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan (Mansel) resmi menetapkan anggota DPRD Mansel periode 2024-2029

TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon anggota DPRD Mansel terpilih, di Aula Penginapan Srikandi, Distrik Ransiki, Kamis (2/5/2024). ( 

13. Farida Aseng. 

Maju di dapil satu yang disebut-sebut sebagai dapil neraka, srikandi dari Partai Gerindra ini membuktikan diri mampu meraih kursi di DPRD Mansel. 

14. Harti Trirbo. 

Harti merupakan satu-satunya Caleg PDI Perjuangan yang memperoleh kursi di Dapil Dua, dengan 441 suara. 

15. Timotius Suba.

Diusung Gerindra, Timotius meraih 430 suara. 

16. Edison Trirbo. 

Maju dari PKB, Edison meraup 427 suara. 

17. Demitrius Waran. 

Usai pensiun setelah terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Mansel, Demitrius Waran mencoba peruntungan di arena politik.

Diusung PDIP di dapil dua Distrik Oransbari, Demitrius berhasil duduk di kursi anggota dewan. 

18. Joni Saiba. 

Diusung PKB, pria yang diketahui menjabat sebagai Ketua KNPI Mansel ini berhasil terpilih sebagai wakil rakyat di dapil satu Distrik Ransiki. 

19. Yanto Mandacan. 

Yanto memperoleh 414 suara di Dapil Satu Ransiki. 

20. Abut Iba. 

Maju dari Perindo, Abut Iba meraup 323 suara. 

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved