Partai Perindo Rombak Kepengurusan di Papua Barat, Berikut Daftarnya
"Jadi kepengurusan yang baru ini berlaku sejak SK tersebut ditetapkan," jelas pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Manokwari itu.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melakukan perombakan kepengurusan dewan pimpinan wilayah (DPW) Papua Barat.
Perubahan struktur itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo, nomor: 1231-SK/DPP Partai Perindo/IV/2024.
SK tersebut ditetapkan sejak 30 April 2024.
Baca juga: Pilkada 2024, Empat Bacabup Ambil Formulir di Perindo Manokwari
Baca juga: Perindo Raih 14 Kursi Legislatif se-Papua Barat, Aloysius Siep: Kami Persembahkan untuk Masyarakat
Ketua Partai Perindo Papua Barat Aloysius Paulus Siep saat dikonfirmasi membenarkan perombakan kepengurusan tersebut.
Ia juga menyebutkan, dengan ditetapkannya SK tersebut, SK DPW Perindo Papua Barat nomor: 310-SK/DPP-Partai Perindo/II/2022 tertanggal 21 Febuari 2022 dinyatakan dicabut dan tak berlaku lagi.
"Iya benar DPP melalukan perubahan struktur kepengurusan di Papua Barat," kata Aloysius Siep dalam siaran pers yang diterima Tribun, Minggu (5/5/2024) pukul 13.00 WIT.
Alo mengungkapkan, dalam SK yang baru itu dijelaskan bahwa terhadap kepengurusan DPW Perindo Papua Barat perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan.
Dengan tujuan agar struktur organisasi berjalan optimal.
"Jadi kepengurusan yang baru ini berlaku sejak SK tersebut ditetapkan," jelas pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Manokwari itu.
Adapun daftar kepengurusan DPW Perindo Papua Barat yang baru:
1. Ketua DPW: Aloysius Paulus Siep
2. Wakil Ketua OKK: Musa Naa
3. Wakil Ketua Litbang dan IT: Ambersius Sem
4. Wakil Ketua Media dan Komunikasi Massa: Dewi Manusama
5. Wakil Ketua UMKM dan Koperasi: Benyamin Mansbawar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.