Berita Mansel

Pemkab Mansel Kunjungi Area Galian C Karangasem Bali, Ini yang Diperoleh

Dikatakan Kasman, sistem manajemen operasional pertambangan galian C di Kabupaten Karangasem sudah sangat tertata baik.

(Foto: TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung).
Tim Pemkab Mansel saat menyambangi area tambang MBLB atau galian C, di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Tim Pemkab Manokwari Selatan (Mansel) yang beranggotakan BPKAD, DPM-PTSP dan Dinas PUPR menyambangi area Galian C di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Selasa (14/5/2024).

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Mansel Kasman Mandacan mengatakan, dalam kunjungan ini pihaknya banyak mendapatkan pelajaran, khususnya dalam manajemen pengelolaan pendapatan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.

Dikatakan Kasman, sistem manajemen operasional pertambangan galian C di Kabupaten Karangasem sudah sangat tertata baik.

Baca juga: Bekas Galian Tambang Ilegal Dibiarkan Menganga, Johnny Isir Ingatkan Soal Awal Banjir Bandang Wasior

Baca juga: Soal Longsoran Batu Akibat Galian Material, Pengelola Klaim Tak Berdampak ke Warga

"Mereka menggunakan pos pengawasan dan berjalan dengan baik. Di mana para sopir truk yang lewat menunjukan bukti pembayaran pajak galian C," tuturnya.

Dalam pengelolaan pajak di galian C juga kata Kasman, Pemkab Karangasem sudah menggunakan sistem berbasis digitalisasi yang terhubung langsung pada aplikasi pajak daerah.

"Alat itu mereka gunakan untuk menghitung pembayaran pajak. Jadi ini yang akan kita terapkan di Mansel," ungkapnya.

"Ini akan mendongkrak pendapatan hasil daerah yg sangat besar khususnya galian. Karna kita memiliki beberapa kali-kali besar yang menghasilkan batuan dan pasir yang sangat melimpa," sambungnya.

Kata Kasman, apabila aset galian C di Mansel bisa dikelola dengan baik, maka akan mendongkrak pembangunan daerah.

"Hasil dari penerimaan pajak itu bisa kita manfaatkan untuk menopang pembangunan infratruktur di Mansel," ucapnya.

Untuk itu lanjutnya, harus ada regulasi yang dapat mengayomi seluruh aset galian, baik dari segi pengawasan sampai pada tingkat penertiban kawasan tambang masyarakat.

"Sehingga pengelolaanya dapat dirasakan oleh semua elemen yg ada," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved