Berita Kaimana
Tim Opsnal Polres Kaimana Tangkap Residivis Usai Curi Handphone
Dikatakan Kasat Boby terlapor MK adalah residivis kasus pencurian di wilayah Kaimana dan sudah sangat meresahkan warga.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/RSDIVIS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Tim opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana, Polda Papua Barat berhasil mengamankan MK (27) residivis pelaku pencurian yang sudah meresahkan warga di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
MK diamankan petugas di kediamannya Jln Diponegoro Kaimana, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIT.
MK kembali berurusan dengan polisi usai melakukan aksi pencurian handphone (Hp) di salah satu rumah warga, Kamis (16/5/2024) pukul 09.00 WIT.
Baca juga: Polres Manokwari Telah Tangkap 4 Pelaku Jambret: Ada Residivis
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pencabulan Bocah SD di Manokwari Sudah Jadi Residivis: Kasus Sama 2021
Perkara pencurian tersebut telah dilaporkan oleh LO, korban pencurian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/116/V/2024/SPKT/POLRES KAIMANA/POLDA PAPUA BARAT.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim Iptu Boby Rahman mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada saat korban sementara makan dan handphone miliknya sementara di cas di ruang tamu.
"Awal mulanya pelapor sedang duduk makan di dalam rumah,sementara itu handphone merek VIVO warna biru navy milik pelapor sedang cas di ruang tamu milik pelapor,
kemudian pada saat pelapor pergi ke dapur untuk mengembalikan piring makan tersebut dan pada saat kembali pelapor melihat handphone merek VIVO warna biru navy milik pelapor sudah hilang," jelas Kasat saat dihubungi TribunPapuaBarat.com via seluler, Jumat (17/5/2024).
Mendapat handphone miliknya telah hilang, kata Kasat Boby, pelapor berusaha mencari dan menanyakan tetangga sekitar.
Dari informasi yang didapat dari keterangan saksi jika sempat lihat terlapor MK baru saja keluar dari kamar pelapor.
"Usai mendapata laporan adanya kehilangan milik warga, pukul 18.30,Tim Opsnal mendatangi rumah terduga pelaku yang beralamat di Jalan Dipenogoro dan setelah dilakukan interogasi terlapor mengakui perbuatannya yang telah mencuri handphone merk Viv milik La Ode Hamurdin," ungkapnya.
Dikatakan Kasat Boby terlapor MK adalah residivis kasus pencurian di wilayah Kaimana dan sudah sangat meresahkan warga.
"Jadi kami himbau warga untuk selalu waspada, jangan biarkan rumah dalam keadaan terbuka jika akan bepergiang," pungkasnya.
(*)