Berita Fakfak
Kantor Imigrasi Sorong Gelar Rakor Timpora di Fakfak
"Adapun yang diharapkan melalui Rakor Timpora di Fakfak ini yakni terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Fakfak Papua Barat ini,"
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam menjalin sinergitas mengawasi orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kasi Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Muhammad Ervan Lesmana menyebutkan Rakor Timpora tersebut biasanya rutin diadakan tiap tahun.
"Rakor Timpora ini merupakan amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," sebutnya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Timpora Manokwari Selatan Gelar Operasi WNA di Tiga Perusahaan, Berikut Ini Hasilnya
Baca juga: Optimalkan Pengawasan, Imigrasi Manokwari Libatkan Timpora Tingkat Distrik
Muhammad Ervan Lesmana menjelaskan, maksud dan tujuan diadakan Rakor Timpora di Fakfak tentu sebagai wadah pertukaran data dan informasi antar instansi.
"Tentu dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Fakfak Papua Barat," pungkasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Ervan Lesmana menyebutkan melalui rakor tersebut juga dimaksudkan untuk penekanan fungsi dan tugas Timpora dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
"Adapun yang diharapkan melalui Rakor Timpora di Fakfak ini yakni terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Fakfak Papua Barat ini," tandasnya.
Ia menginformasikan, dalam Rakor Timpora 2024 di Kabupaten Fakfak tersebut turut dilibatkan instansi teknis terkait dari multi sektor
"Kami undang dari Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Polres Fakfak, Kejari Fakfak, BIN Pos Daerah Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, Pangkalan TNI AL Fakfak, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan, KSOP, Bea Cukai, Balai Karantina Kesehatan Kelas II Sorong wilayah kerja Fakfak, Pangakalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah kerja Fakfak," rincinya.
Untuk Rakor Timpora dikatakannya baru dilaksanakan kembali pada tahun 2024 dan sempat vakum selama setahun.
"Terakhir kali pernah dilangsungkan pada 2023," imbuhnya.
Ke depan, setelah membangun sinergitas melalui Rakor Timpora tersebut, maka apabila ada persoalan menyangkut orang asing di Kabupaten Fakfak maka pihaknya akan melakukan prosedural secara terkoordinasi.
"Hasil Rakor Timpora kemarin itu memang kasus menyangkut orang asing di Kabupaten Fakfak Papua Barat ini relatif lebih aman, dalam artian belum ada permasalahan terhadap orang asing," bebernya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.