Berita Papua Barat

BKKBN Ajak Kantor Agama se-Papua Barat Kolaborasi Dampingi Calon Pengantin Cegah Stunting

Ia mengungkapkan, target prevalensi stunting Provinsi Papua Barat untuk tahun 2024 adalah 22 persen dan tahun 2025 adalah 18 persen

|
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
BKKBN - Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Papua Barat, Philmona Maria Yarollo, saat diwawancarai setelah acara Halal Bihalal Lebaran 2024,di kantor BKKBN Papua Barat, Arfai, Manokwari, Jumat (19/4/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Papua Barat mengajak seluruh Kantor Kementerian Agama di tujuh kabupaten se-Papua Barat memperkuat kolaborasi dalam pendampingan calon pengantin (catin).

Kepala BKKBN Provinsi Papua Barat Philmona Maria Yarollo mengatakan, pendampingan catin berguna dalam pencegahan stunting.

Sementara diakuinya, catin di Papua Barat yang memeriksa kesehatan maupun mengisi data di aplikasi Elsimil (elektronik siap nikah dan hamil) pun masih sangat rendah.

Baca juga: BKKBN Papua Barat Bersiap Intervensi Serentak 10 Pasti dalam Pencegahan Stunting

Baca juga: BKKBN: 23.910 Keluarga di Papua Barat Berisiko Stunting

“Seperti yang kemarin dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Manokwari dalam orientasi keluarga sejahtera bagi 20 catin. Saya diundang sosialisasi tentang pencegahan stunting,” ungkap Philmona Maria Yarollo di Manokwari, Jumat (24/5/2024).

Ia mengungkapkan, target prevalensi stunting Provinsi Papua Barat untuk tahun 2024 adalah 22 persen dan tahun 2025 adalah 18 persen.

Sementara berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting Papua Barat pada 2023 sebesar 24,8 persen atau turun 5,2 persen dari tahun sebelumnya, yakni 30 persen pada 2022.

Ia menyebut, pembinaan catin menjadi tanggung jawab BKKBN, dan catin termasuk sasaran prioritas dalam pencegahan stunting.

Sehingga, ia juga mendorong pengoptimalan kinerja 1.066 pendamping keluarga di Provinsi Papua Barat untuk menggerakkan catin memeriksa kesehatan dan patuh mengisi Elsimil.

Tim pendampingn keluarga terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB.

Menurut dia, tim pendamping keluarga memiliki posisi yang strategis karena ada sampai di tingkat kampung.

Salah satu langkah strategis pencegahan stunting yakni memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita yang ada di daerahnya untuk menjadi sasaran.

“Untuk mendata catin bisa koordinasi dengan jumlah dan jadwal posyandu di tiap kampung. Penyuluh lapangan kan sudah dibagi wilayah binaaan termasuk tim pendamping keluarga dioptimalkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, catin perlu diedukasi untuk menghindari PUS (pasangan usia subur) 4 terlalu,  seperti terlalu muda, umur istri  kurang dari 20 tahun; terlalu tua, umur istri 35-40 tahun; terlalu dekat, jarak kehamilan berikut kurang dari dua tahun; terlalu banyak, memiliki anak lebih dari sama dengan tiga anak.

Lantaran, PUS 4 terlalu merupakan beberapa faktor pendorong stunting.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved