Berita Fakfak

Lapas Kelas IIB Fakfak Papua Barat Raih Nilai Sempurna dari KPPN

"Nilai IKPA menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan satuan kerja (satker) dalam pengelolaan anggaran," sebutnya

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
ISTIMEWA
LAPAS FAKFAK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak Papua Barat berhasil meraih nilai sempurna 100 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak, Kamis (6/6/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinilai mengelola anggaran dengan prima, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak Papua Barat meraih nilai sempurna 100 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak.

Sertifikat penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Fakfak, Samsudin dan diterima oleh Kaur Keuangan Lapas Fakfak, Imran di Lapas Kelas IIB Fakfak.

Kalapas Kelas IIB Fakfak Jaka Prihatin mengatakan, penghargaan diberikan karena dinilai terbaik II atas indikator kinerja pelaksanaan anggaran triwulan I tahun 2024 pagu anggaran 2 sampai 10 miliar dari KPPN Fakfak.

Baca juga: Hari Pancasila, Jajaran Lapas Fakfak Ikuti Upacara dengan Berbusana Pakaian Adat se-Nusantara

Baca juga: Polres Fakfak Papua Barat Raih Predikat Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran

Oleh sebab itu, ia memberikan apresiasi kepada para pengelola keuangan yang sudah memberikan yang terbaik.

“Kita apresiasi pengelola keuangan yang telah bekerja keras serta kerja cerdas selama ini," kata Jaka kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (6/6/2024).

Ia juga menyampaikan, terimakasih sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik dalam mengelola anggaran.

"Kita tidak boleh lengah, karena masih ada triwulan II dan seterusnya," ucapnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan pihaknya dapat menjadi pemicu semangat bagi para pengelola keuangan ke depannya.

"Serta juga memotivasi jajaran yang lainnya untuk lebih semangat lagi dalam meraih prestasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Fakfak, Samsudin menyebutkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian atau lembaga.

"Nilai IKPA menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan satuan kerja (satker) dalam pengelolaan anggaran," sebutnya gamblang.

Dikatakannya, IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM ) SPAN.

"Di mana ini yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran," tambahnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved