Berita Mansel

Berikut Penjelasan Kaji Lasiana Soal Operasional Terminal C Momiwaren Mansel Papua Barat

Sementara untuk hibah Terminal Momiwaren dari Pemprov Papua Barat dikatakan Kaji, tinggal menunggu sertifikasi.

TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Kabid Darat Dishub Mansel, Kaji Lasiana. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Bidang (Kabid) Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, Kaji Lasiana mengatakan, operasional Terminal tipe C di Distrik Momiwaren, masih harus menunggu adanya Perbup yang mengatur mekanisme penarikan retribusi. 

Sementara untuk hibah Terminal Momiwaren dari Pemprov Papua Barat dikatakan Kaji, tinggal menunggu sertifikasi. 

"Untuk dengan pemilik hak ulayat sudah selesai, dari Dishub Papua Barat sampaikan mereka mau buat sertifikasi baru diserahkan ke kita. Kita juga lagi tunggu Perbup terkait retribusi di Terminal," tuturnya, Kamis (6/6/2024). 

Baca juga: 3 Bangunan di Terminal Wosi Manokwari Ludes Terbakar, Markus Suruan: Tak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Pelindo Manokwari: Renovasi Terminal Penumpang Dimulai Juli 2024

Dikatakan Kaji, nantinya terminal itu akan digunakan untuk terminal dalam kota. 

"Itu diperuntuhkn untuk angkutan dalam kota. Cuma memang harus ada duluh regulasi soal retribusi, sehingga kami di Dishub Mansel ada dasar untuk penarikan," ucapnya.

"Selain angkutan dalam kota, nantinya Terminal Momiwaren juga akan dijadikan terminal transit antar kabupaten di Papua Barat," terangnya. 

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved