Jumat, 10 April 2026

Komnas HAM Soal Pelanggaran HAM: Polri Terbanyak Diadukan

Jumlah pengaduan pelanggaran HAM oleh Polri lebih dari 25 persen dari total pengaduan yang diterima Komnas HAM sepanjang 2023.

Tayang:
zoom-inlihat foto Komnas HAM Soal Pelanggaran HAM: Polri Terbanyak Diadukan
KOMPAS.com
ILUSTRASI - Polri menjadi institusi yang terbanyak diadukan dalam kasus pelanggaran HAM. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang terbanyak diadukan dalam kasus pelanggaran HAM.

Hal tersebut berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ).

Jumlah pengaduan pelanggaran HAM oleh Polri lebih dari 25 persen dari total pengaduan yang diterima Komnas HAM sepanjang 2023.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan lembaganya menerima total 2.753 aduan selama 2023.

Jumlah aduan pelanggaran yang dilakukan Polri hampir dua kali lipat dari aduan pelanggaran oleh korporasi.

Baca juga: Pemerintah Akan Bangun Rumah Untuk Korban Pelanggaran HAM Berat

 

"Top three teradu Polri (771), korporasi (412 kasus), pemerintah daerah (301 kasus)," katanya, Senin (10/6/2024).

Dari total 2.753 aduan, ucapnya, 2.422 aduan diterima kantor pusat Komnas HAM, sisanya diterima 6 kantor perwakilan Komnas HAM di daerah.

Tiga wilayah yang paling banyak terdapat aduan mengenai HAM adalah Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

"Top three hak dilanggar adalah hak atas kesejahteraan (1.065 aduan), hak memperoleh keadilan (896 aduan), dan hak atas rasa aman (258 aduan)," kata Atnike Nova Sigiro.

Menurutnya, 625 aduan masuk tahap pemantauan, 248 aduan di tahap mediasi, dan 1.423 aduan masuk tahap saran upaya lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved