Berita Mansel
Martinus Ainusi Minta 7 Kampung di Distrik Momiwaren Lakukan Ini Dalam Pengelolaan Dana Desa
dalam pemanfaatan Dandes ini, setiap aparat kampung di Distrik Momiwaren harus menerapkan transparansi
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/MA24-mansel.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Dana Desa (Dandes) tahap satu di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat sudah tersalur pertengahan Juni ini.
Olehnya, Kepala Distrik Momiwaren Martinus Ainusi meminta agar tujuh kampung di wilayah Distrik Mimiwaren untuk bisa mengatur pemanfaatan Dandes dengan baik, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Laksanakan setiap program dengan maksimal. Gunakan anggaran yang ada inu untuk program yang memang sudah tercantum dan tertuang dalam APBK," tuturnya, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: Dana Desa Tahap Satu 57 Kampung di Mansel Papua Barat Cair, Ini Kata Hendrik Tetelepta
Baca juga: Iwan Butar Butar Koordinasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Stunting di Mansel Minim
Martinus Ainusi juga meminta agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tiga bulan dengan total Rp1,8 juta per-penerima untuk bisa tepat sasaran.
"Yang jadi soal, masyarakat mengira BLT ini disalurkan untuk semua. Yang harus dipahami, BLT ini hanya diperuntuhkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Lanjut Martinus Ainusi, dalam pemanfaatan Dandes ini, setiap aparat kampung di Distrik Momiwaren harus menerapkan transparansi.
"Kemudian yang harus dimaksimalkan ini soal laporan pertanggungjawaban. Karena hal ini yang selalu jadi persoalan. Kepala Kampung dan bendahara harus perhatikan betul," pungkasnya.
(*)